Hamas Siap Bebaskan Tawanan Israel, Gencatan Senjata Gaza Berlanjut

https://fitysubway.com

Kelompok perlawanan Palestina, Hamas, mengumumkan pada Kamis bahwa mereka akan membebaskan tawanan Israel sesuai dengan kesepakatan gencatan senjata yang telah disepakati di Gaza.

Dalam pernyataannya, Hamas menyebut keputusan ini diambil setelah pembicaraan intensif dengan mediator dari Mesir dan Qatar. Kedua negara tersebut berkomitmen untuk mengatasi hambatan yang ada serta mempercepat implementasi kesepakatan agar gencatan senjata tetap berlangsung.

Gencatan senjata ini telah berlaku sejak 19 Januari, menghentikan agresi Israel yang telah merenggut lebih dari 48.200 nyawa, mayoritas di antaranya perempuan dan anak-anak. Selain korban jiwa, serangan Israel juga menyebabkan kehancuran infrastruktur dan memperburuk krisis kemanusiaan di Gaza.

Sebelumnya, pada Senin (11/2), juru bicara Brigade Al-Qassam, Abu Ubaida, mengumumkan bahwa pembebasan tawanan yang semula dijadwalkan pada Sabtu (15/2) mengalami penundaan tanpa batas waktu. Hal ini disebabkan oleh dugaan pelanggaran gencatan senjata oleh Israel, yang menimbulkan ketegangan baru dalam proses negosiasi.

Kesepakatan gencatan senjata ini terdiri dari tiga tahap, dengan tahap pertama berlangsung hingga awal Maret. Dalam tahap ini, sebanyak 33 tawanan Israel dijadwalkan akan dibebaskan dengan imbalan sejumlah tahanan Palestina. Proses pertukaran tahanan Hamas-Israel yang keenam diperkirakan akan terjadi pekan ini.

Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang serta kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Selain itu, Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) yang diajukan atas agresinya terhadap warga Palestina. Situasi ini semakin memperkuat tekanan internasional agar konflik di Gaza segera diakhiri dan solusi damai dicapai.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *