Tragedi Kemanusiaan di Gaza, Serangan Israel Terus Meningkatkan Korban Jiwa

Serangan militer Israel di Jalur Gaza terus menimbulkan korban jiwa yang sangat besar. Menurut laporan dari Euro-Med Human Rights Monitor yang berbasis di Jenewa, sejak 18 Maret, sedikitnya 103 warga Palestina kehilangan nyawa setiap harinya, sementara 223 lainnya mengalami luka-luka. Israel juga terus menerapkan berbagai tindakan yang memperburuk kondisi kehidupan di Gaza, termasuk blokade ketat yang menghambat masuknya bantuan kemanusiaan serta suplai makanan. Sejak 7 Oktober 2023, wilayah dengan populasi sekitar 2,4 juta jiwa ini menghadapi ancaman kelaparan akibat pembatasan yang dilakukan Israel.

Operasi udara mendadak yang dilakukan tentara Israel pada 18 Maret menyebabkan lebih dari 855 korban jiwa dan hampir 1.900 orang mengalami luka-luka. Serangan ini juga menghancurkan perjanjian gencatan senjata serta pertukaran tahanan yang sebelumnya telah diberlakukan pada Januari. Di tengah ketegangan yang terus meningkat, pasukan Israel tidak hanya menutup perbatasan Gaza tetapi juga membombardir rumah-rumah warga tanpa peringatan, menyebabkan kematian massal bagi penghuni yang masih berada di dalamnya. Serangan ini dilakukan secara sistematis tanpa alasan militer yang jelas, menciptakan kondisi mengerikan yang mengancam keberlangsungan hidup warga Palestina di sana.

Saksi mata melaporkan bahwa pasukan Israel menembaki warga sipil yang mencoba melarikan diri dan membiarkan jasad mereka tergeletak di jalanan. Sementara itu, sekitar 50.000 warga sipil masih terjebak di Rafah di tengah aktivitas militer yang terus berlangsung. Dalam satu pekan terakhir, lebih dari 200.000 warga Palestina terpaksa meninggalkan rumah mereka, sementara ribuan lainnya mencari perlindungan di tempat-tempat yang lebih aman. Situasi kemanusiaan semakin memburuk karena minimnya layanan dasar dan ketidakamanan yang menyelimuti seluruh wilayah Gaza.

Kelompok hak asasi manusia ini juga menyoroti diamnya komunitas internasional yang justru semakin mendorong Israel untuk melanjutkan agresinya. Mereka menekankan pentingnya tindakan cepat untuk menghentikan genosida yang terus terjadi, termasuk pencabutan blokade, pembukaan akses perbatasan tanpa hambatan, serta perlindungan maksimal bagi warga Palestina yang terancam pembunuhan dan pengusiran paksa. Hingga kini, jumlah korban tewas akibat serangan Israel telah melebihi 50.200 orang, mayoritas adalah perempuan dan anak-anak, sementara lebih dari 113.900 lainnya mengalami luka-luka dalam konflik yang brutal ini.

Sheikh Ahmed el-Tayeb: Serangan Israel di Gaza Cerminan Kebencian yang Menghancurkan

Imam Besar Al Azhar Mesir, Sheikh Ahmed el-Tayeb, mengecam keras tindakan brutal Israel di Gaza yang dinilainya sebagai wujud kebencian yang merusak dan hilangnya rasa kemanusiaan. Pernyataan ini disampaikannya dalam pertemuan dengan Paus Tawadros II, pemimpin Gereja Ortodoks Koptik Mesir, pada Selasa (25/3). Sheikh Ahmed menegaskan bahwa situasi di Gaza semakin memburuk, dengan penderitaan yang semakin meluas di kalangan warga sipil.

Menurutnya, serangan yang dilakukan oleh Israel bukan sekadar konflik bersenjata atau tindakan kekerasan terhadap warga tak berdosa, melainkan cerminan dari kebencian yang mendalam yang menunjukkan tidak adanya belas kasih dan nilai-nilai kemanusiaan. Pernyataan ini mencerminkan keprihatinan mendalam atas kondisi di wilayah Palestina yang terus memburuk akibat agresi militer yang tiada henti.

Pada 18 Maret, Israel kembali melancarkan serangan udara di Jalur Gaza, yang menyebabkan hampir 800 korban jiwa dan lebih dari 1.600 orang mengalami luka-luka. Serangan ini menghancurkan kesepakatan gencatan senjata yang sebelumnya diberlakukan sejak Januari. Sejak konflik pecah pada Oktober 2023, lebih dari 50.100 warga Palestina, mayoritas wanita dan anak-anak, telah meninggal dunia, sementara lebih dari 113.700 orang lainnya terluka akibat serangan tanpa henti.

Tindakan Israel ini telah menarik perhatian komunitas internasional, termasuk Mahkamah Pidana Internasional (ICC) yang pada November lalu mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Selain itu, Israel juga menghadapi tuntutan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) akibat agresi militernya di Gaza. Dengan semakin meningkatnya kecaman global, situasi ini menegaskan perlunya tindakan tegas untuk menghentikan kekerasan dan membawa para pelaku keadilan internasional.