Pemerintah Indonesia mengecam keras serangan militer besar-besaran yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina di Jenin, Tepi Barat, yang dianggap dapat merusak prospek perdamaian setelah gencatan senjata di Jalur Gaza. Indonesia melihat eskalasi kekerasan ini sebagai upaya Israel untuk terus memperluas pendudukannya atas tanah Palestina.
Pernyataan dari Kementerian Luar Negeri Indonesia mengungkapkan bahwa pelanggaran hukum internasional oleh Israel menunjukkan tujuan utamanya, yaitu menjadikan pendudukan ilegal di wilayah Palestina sebagai sesuatu yang permanen. Indonesia menekankan bahwa akar masalah konflik ini dimulai sejak penolakan Israel untuk mengakui hak Palestina dalam menentukan nasib mereka sendiri.
Indonesia pun mendesak agar komunitas internasional mengambil tindakan tegas terhadap ketidakadilan yang dialami Palestina dan berupaya mewujudkan negara Palestina yang merdeka sesuai dengan prinsip solusi dua negara.
Serangan Israel ke Jenin terjadi setelah gencatan senjata di Jalur Gaza pada 19 Januari, dengan serangan dimulai pada 21 Januari ke kamp pengungsian Jenin dan desa-desa sekitar. Israel menggunakan buldoser untuk menghancurkan infrastruktur di kamp tersebut, sementara suara tembakan dan ledakan terdengar di seluruh area.
Akibat serangan ini, setidaknya 12 orang tewas dan lebih dari 40 lainnya terluka. Ribuan orang, termasuk pengungsi yang baru tiba dalam sepekan terakhir, diperkirakan telah mengungsi dari kamp Jenin. Menurut laporan media Israel, serangan ini bertujuan untuk meyakinkan pejabat Israel, Bezalel Smotrich, yang menentang gencatan senjata, agar tetap mendukung pemerintahan Benjamin Netanyahu.