Prabumulih, Sumatera Selatan – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona 4 terus memperkuat langkah pengamanan dan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk menjaga kelancaran operasional serta meningkatkan produksi migas nasional. Baru-baru ini, PHR Zona 4 telah menjalin kerjasama erat dengan SKK Migas Sumbagsel, TNI, dan Polri untuk mengamankan objek vital nasional (obvitnas), khususnya di sekitar jalur pipa yang menjadi bagian dari jaringan distribusi migas yang vital.
Secara rutin, tim Keamanan PHR Zona 4 melakukan pengawasan ketat di sepanjang jalur pipa yang membentang di wilayah operasi menggunakan aplikasi canggih G-Track, yang memungkinkan kontrol dan monitoring real-time terhadap potensi gangguan yang dapat mengancam kelancaran operasional. Kerjasama ini diharapkan dapat meminimalisir segala bentuk gangguan, seperti pencurian minyak (illegal tapping), yang menjadi tantangan serius dalam pencapaian target produksi migas nasional.
Pada Selasa, 25 Februari 2025, PHR Zona 4 sukses menggelar diskusi bersama SKK Migas – KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) dengan tema “Pengamanan Obvitnas Guna Peningkatan Produksi Menuju Swasembada Energi”. Diskusi tersebut mengangkat berbagai topik penting terkait dengan pengamanan objek vital migas, dengan fokus utama pada pencurian minyak, yang menjadi salah satu hambatan utama dalam upaya mencapai target produksi nasional.
Safei, Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel, dalam acara tersebut mengungkapkan apresiasi terhadap keberhasilan KKKS dan seluruh pihak terkait yang telah berhasil menggagalkan sejumlah upaya pencurian minyak sepanjang tahun 2024. “Sinergi yang terjalin antara SKK Migas, KKKS, dan seluruh pemangku kepentingan sangat krusial dalam menekan angka gangguan keamanan. Ini merupakan upaya bersama untuk mencapai target produksi migas nasional sebesar 1 juta BOPD,” ujar Safei.
Selain masalah pencurian minyak, diskusi juga mencakup aspek hukum terkait tindak pidana migas lainnya, yang menjadi perhatian utama dalam upaya pengamanan obvitnas. Khristiya Lutfiasandhi, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih, menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas untuk menjaga keberlanjutan sektor migas. “Kejaksaan memiliki peran penting dalam memastikan penegakan hukum melalui prosedur yang sesuai dengan peraturan yang berlaku, guna mengurangi gangguan di sektor migas,” jelasnya.
Keberhasilan dalam mengatasi kasus pencurian minyak juga tercermin dalam penangkapan pelaku pencurian minyak yang terjadi di Adera Field, Kecamatan Abab, Kabupaten Pali. Adam Syukron Nasution, Field Manager Adera, memberikan apresiasi kepada Tim Keamanan PHR Zona 4 bersama TNI dan Polri yang berhasil menangkap pelaku dan menyerahkannya kepada pihak berwajib. “Kerja sama yang baik antara PHR Zona 4, TNI, dan Polri telah berhasil menggagalkan aksi pencurian minyak, yang tidak hanya merugikan produksi migas, tetapi juga berbahaya bagi lingkungan dan melanggar hukum,” ungkapnya.
Pencurian minyak, terutama yang terjadi di jalur pipa, dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat di sekitarnya. Untuk itu, PHR Zona 4 juga menggelar berbagai sosialisasi kepada masyarakat sekitar mengenai bahaya yang ditimbulkan dari pencurian minyak. PHR mengajak semua pihak, termasuk warga setempat, untuk lebih peduli dan berperan aktif dalam menjaga aset negara yang berharga ini.
Dengan langkah-langkah preventif dan sinergi antara berbagai pihak, diharapkan gangguan-gangguan yang berpotensi menghalangi pencapaian target produksi migas nasional dapat diminimalisir. PHR Zona 4 berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan swasembada energi dan menjaga keamanan serta kelestarian lingkungan di sekitar wilayah operasionalnya.