Hamas Lanjutkan Negosiasi Gencatan Senjata di Gaza, Israel Enggan Kompromi

Kelompok perlawanan Palestina, Hamas, kembali melanjutkan pembicaraan dengan mediator di Doha, Qatar, untuk mencapai kesepakatan gencatan senjata dengan Israel. Juru bicara Hamas, Hazem Qassem, menyatakan bahwa pihaknya mengikuti perundingan dengan sikap yang positif dan bertanggung jawab, bertujuan mengakhiri perang, menarik pasukan Israel, serta membangun kembali Gaza yang hancur akibat konflik berkepanjangan.

Sumber dari media Israel melaporkan bahwa negosiasi berlangsung dalam suasana optimis. Bahkan, tim perunding Israel di Doha memperpanjang masa tinggal mereka guna melanjutkan pembahasan terkait kesepakatan Gaza. Utusan Amerika Serikat untuk Timur Tengah, Steve Witkoff, turut hadir dalam pertemuan tersebut. Namun, Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, menolak inisiatif gencatan senjata tahap kedua, memilih untuk mempertahankan kebijakan yang telah diterapkan sebelumnya.

Israel terus melakukan tekanan terhadap Hamas dengan memutus pasokan listrik dan menghambat masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza, demi memaksa kelompok tersebut menerima syarat-syarat mereka. Namun, Hamas tetap menolak bernegosiasi dalam kondisi demikian dan menuntut Israel agar menghormati perjanjian yang telah dibuat, termasuk penarikan penuh pasukan dari Gaza serta penghentian total agresi militer.

Sebelumnya, kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tahanan yang berlaku pada Januari sempat menghentikan sementara serangan Israel. Namun, pertempuran kembali berlanjut, menyebabkan korban jiwa terus bertambah. Lebih dari 48.500 warga Gaza telah tewas, mayoritas di antaranya perempuan dan anak-anak.

Sementara itu, Israel menghadapi tekanan hukum internasional. Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan, Yoav Gallant, atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Selain itu, Israel juga digugat atas tuduhan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait aksi militernya di Gaza.