Krisis Kemanusiaan Gaza: Israel Batasi Alat Berat, Evakuasi dan Pemulihan Terhambat

Israel hanya mengizinkan enam unit alat berat berukuran kecil untuk membersihkan reruntuhan di Jalur Gaza, sementara ratusan alat berat lain yang sangat dibutuhkan masih dilarang masuk. Akibatnya, upaya pemulihan di wilayah yang hancur akibat serangan Israel mengalami hambatan serius.

Ismail Thawabteh, Direktur Kantor Media Pemerintah Gaza, menyatakan bahwa beberapa alat berat yang diizinkan masuk bahkan dalam kondisi rusak dan memerlukan perbaikan serta suku cadang. Sementara itu, kebutuhan di lapangan jauh lebih besar, dengan perkiraan 500 unit alat berat diperlukan, termasuk buldoser, ekskavator, dan derek untuk membersihkan puing-puing, membuka jalan, serta mengevakuasi ribuan jenazah yang masih tertimbun.

Thawabteh menyoroti bahwa keterbatasan ini memperburuk krisis kemanusiaan di Gaza. Ia juga mengkritik keputusan Israel, yang dianggapnya sebagai bentuk ketidakpedulian terhadap penderitaan warga sipil di wilayah tersebut.

Di sisi lain, Hamas tengah berupaya menekan Israel melalui mediator dari Qatar dan Mesir agar mematuhi komitmen gencatan senjata yang telah disepakati. Gencatan senjata yang mulai berlaku pada 19 Januari itu sejenak menghentikan konflik yang telah merenggut lebih dari 48.300 nyawa warga Palestina dan menghancurkan sebagian besar infrastruktur di Gaza.

Sementara itu, pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Israel juga sedang menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait agresinya di wilayah tersebut.