China Protes Keras UU Zona Keamanan Maritim Filipina

Jakarta — China telah mengeluarkan protes keras terhadap Undang-Undang (UU) Zona Keamanan Maritim yang baru disahkan oleh Filipina. UU tersebut, yang menetapkan pembatasan dan aturan ketat di wilayah laut yang dianggap sebagai bagian dari zona ekonomi eksklusif Filipina, dianggap sebagai langkah yang dapat memperburuk ketegangan di Laut China Selatan. Protes ini kembali memanaskan hubungan antara kedua negara yang sudah lama terlibat sengketa wilayah di kawasan tersebut.

UU Zona Keamanan Maritim Filipina yang baru mengatur pembatasan terhadap aktivitas asing di wilayah laut yang dianggap sebagai bagian dari zona ekonomi eksklusif Filipina. Undang-undang ini memberikan kewenangan kepada pemerintah Filipina untuk melakukan patroli dan pengawasan lebih ketat terhadap kapal-kapal asing yang beroperasi di wilayah tersebut. China menilai bahwa kebijakan ini bertentangan dengan klaim mereka atas sebagian besar Laut China Selatan yang juga tumpang tindih dengan klaim wilayah Filipina.

Dalam pernyataan resminya, China menegaskan bahwa UU tersebut bertentangan dengan hukum internasional dan tidak dapat diterima oleh Beijing. China mengklaim hampir seluruh Laut China Selatan berdasarkan peta “sembilan garis putus-putus”, meskipun klaim ini tidak diakui oleh banyak negara, termasuk Filipina. Pemerintah China menuntut Filipina untuk segera membatalkan atau merevisi kebijakan tersebut, yang dianggapnya akan mengancam stabilitas kawasan.

Pemerintah Filipina, meski menghadapi protes keras dari China, menegaskan bahwa kebijakan ini adalah hak mereka sebagai negara berdaulat untuk melindungi zona ekonomi eksklusif mereka. Filipina juga menyerukan dialog yang konstruktif dengan China untuk menyelesaikan sengketa secara damai. Masyarakat internasional pun mendorong kedua negara untuk tetap menghormati kesepakatan internasional, seperti Putusan Arbitrase Laut China Selatan 2016 yang memihak Filipina.

Protes keras China terhadap UU Zona Keamanan Maritim Filipina menunjukkan bahwa sengketa Laut China Selatan masih menjadi isu sensitif antara kedua negara. Meski Filipina mempertahankan hak atas wilayah lautnya, upaya diplomasi dan dialog tetap menjadi jalan terbaik untuk mencegah konflik lebih lanjut di kawasan yang strategis ini. Ketegangan ini mengingatkan kita akan pentingnya penyelesaian sengketa secara damai untuk stabilitas kawasan Asia-Pasifik.

Korsel Ajukan Protes Atas Penerobosan Zona Pertahanan Udara Oleh Rusia Dan China

Pada 15 November 2024, pemerintah Korea Selatan mengajukan protes resmi kepada Rusia dan China setelah sejumlah pesawat militer dari kedua negara tersebut diduga melanggar Zona Identifikasi Pertahanan Udara (KADIZ) Korea Selatan. Insiden ini terjadi di wilayah perairan yang terletak di dekat Laut Jepang dan mengundang kekhawatiran tentang potensi eskalasi ketegangan di kawasan Asia Timur. Pemerintah Seoul menuntut penjelasan dan tindakan dari kedua negara terkait pelanggaran yang terjadi.

Insiden tersebut melibatkan sejumlah pesawat pembom strategis dari Rusia dan China yang terbang masuk ke wilayah udara yang diklaim oleh Korea Selatan tanpa pemberitahuan atau izin terlebih dahulu. Meskipun pesawat-pesawat tersebut tidak melanggar wilayah udara teritorial Korea Selatan, kehadiran mereka di zona yang sangat sensitif ini telah meningkatkan ketegangan. Pihak militer Korea Selatan merespons dengan mengirimkan pesawat tempur untuk memantau dan mengusir pesawat-pesawat yang tidak dikenal tersebut.

Rusia dan China, dalam pernyataan mereka, menyebutkan bahwa manuver tersebut adalah bagian dari latihan rutin dan tidak dimaksudkan untuk menantang atau mengancam negara lain. Meskipun demikian, Seoul tetap menilai tindakan ini sebagai provokasi yang dapat memicu ketegangan lebih lanjut di kawasan yang sudah rawan konflik. Sebagai respons, Korea Selatan berencana untuk meningkatkan patroli dan memperkuat pengawasan udara di sekitar KADIZ untuk mencegah insiden serupa di masa depan.