Jakarta — China telah mengeluarkan protes keras terhadap Undang-Undang (UU) Zona Keamanan Maritim yang baru disahkan oleh Filipina. UU tersebut, yang menetapkan pembatasan dan aturan ketat di wilayah laut yang dianggap sebagai bagian dari zona ekonomi eksklusif Filipina, dianggap sebagai langkah yang dapat memperburuk ketegangan di Laut China Selatan. Protes ini kembali memanaskan hubungan antara kedua negara yang sudah lama terlibat sengketa wilayah di kawasan tersebut.
UU Zona Keamanan Maritim Filipina yang baru mengatur pembatasan terhadap aktivitas asing di wilayah laut yang dianggap sebagai bagian dari zona ekonomi eksklusif Filipina. Undang-undang ini memberikan kewenangan kepada pemerintah Filipina untuk melakukan patroli dan pengawasan lebih ketat terhadap kapal-kapal asing yang beroperasi di wilayah tersebut. China menilai bahwa kebijakan ini bertentangan dengan klaim mereka atas sebagian besar Laut China Selatan yang juga tumpang tindih dengan klaim wilayah Filipina.
Dalam pernyataan resminya, China menegaskan bahwa UU tersebut bertentangan dengan hukum internasional dan tidak dapat diterima oleh Beijing. China mengklaim hampir seluruh Laut China Selatan berdasarkan peta “sembilan garis putus-putus”, meskipun klaim ini tidak diakui oleh banyak negara, termasuk Filipina. Pemerintah China menuntut Filipina untuk segera membatalkan atau merevisi kebijakan tersebut, yang dianggapnya akan mengancam stabilitas kawasan.
Pemerintah Filipina, meski menghadapi protes keras dari China, menegaskan bahwa kebijakan ini adalah hak mereka sebagai negara berdaulat untuk melindungi zona ekonomi eksklusif mereka. Filipina juga menyerukan dialog yang konstruktif dengan China untuk menyelesaikan sengketa secara damai. Masyarakat internasional pun mendorong kedua negara untuk tetap menghormati kesepakatan internasional, seperti Putusan Arbitrase Laut China Selatan 2016 yang memihak Filipina.
Protes keras China terhadap UU Zona Keamanan Maritim Filipina menunjukkan bahwa sengketa Laut China Selatan masih menjadi isu sensitif antara kedua negara. Meski Filipina mempertahankan hak atas wilayah lautnya, upaya diplomasi dan dialog tetap menjadi jalan terbaik untuk mencegah konflik lebih lanjut di kawasan yang strategis ini. Ketegangan ini mengingatkan kita akan pentingnya penyelesaian sengketa secara damai untuk stabilitas kawasan Asia-Pasifik.