Raja Yordania Desak Dunia Segera Bertindak untuk Akhiri Krisis Kemanusiaan Gaza

Raja Abdullah II dari Yordania mendesak komunitas internasional untuk segera mengambil langkah nyata menghentikan tragedi kemanusiaan yang terjadi di Gaza. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers bersama Kanselir Jerman Olaf Scholz di Berlin, usai pembicaraan resmi mereka. Ia menekankan bahwa serangan militer Israel harus segera dihentikan, gencatan senjata perlu diberlakukan kembali, dan bantuan kemanusiaan mesti terus disalurkan kepada warga Gaza yang menderita.

Abdullah II juga menyoroti kondisi kritis di Tepi Barat, di mana puluhan ribu warga Palestina terpaksa mengungsi dari rumah dan desa mereka. Ia memperingatkan bahwa terus berlangsungnya kekerasan dan pengusiran ini bisa memperburuk instabilitas di kawasan. Ia menegaskan, Yordania berkomitmen memberikan bantuan semaksimal mungkin untuk meringankan penderitaan warga Gaza, dan mengapresiasi dukungan kemanusiaan dari pemerintah Jerman.

Sang Raja juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap pelanggaran terhadap situs suci umat Islam dan Kristen di Yerusalem, yang menurutnya dapat memicu ketegangan baru dan menghambat peluang perdamaian. Menurutnya, satu-satunya solusi yang masuk akal adalah solusi politik dua negara yang bisa menjamin keamanan dan kedamaian bagi Palestina, Israel, serta kawasan secara luas.

Ia juga menekankan pentingnya stabilitas Suriah, termasuk dukungan terhadap pengungsi yang ingin kembali membangun negaranya. Abdullah II menutup dengan harapan agar semua pihak mendukung rencana rekonstruksi Gaza. Sementara itu, Kanselir Scholz menyatakan bahwa Jerman dan Yordania telah menjalin kemitraan erat selama lebih dari tujuh dekade, dan menegaskan pentingnya segera memulihkan gencatan senjata serta mempercepat pengiriman bantuan bagi korban konflik.

Indonesia Mengecam Serangan Militer Israel di Jenin: Ancaman bagi Perdamaian Palestina

Pemerintah Indonesia mengecam keras serangan militer besar-besaran yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina di Jenin, Tepi Barat, yang dianggap dapat merusak prospek perdamaian setelah gencatan senjata di Jalur Gaza. Indonesia melihat eskalasi kekerasan ini sebagai upaya Israel untuk terus memperluas pendudukannya atas tanah Palestina.

Pernyataan dari Kementerian Luar Negeri Indonesia mengungkapkan bahwa pelanggaran hukum internasional oleh Israel menunjukkan tujuan utamanya, yaitu menjadikan pendudukan ilegal di wilayah Palestina sebagai sesuatu yang permanen. Indonesia menekankan bahwa akar masalah konflik ini dimulai sejak penolakan Israel untuk mengakui hak Palestina dalam menentukan nasib mereka sendiri.

Indonesia pun mendesak agar komunitas internasional mengambil tindakan tegas terhadap ketidakadilan yang dialami Palestina dan berupaya mewujudkan negara Palestina yang merdeka sesuai dengan prinsip solusi dua negara.

Serangan Israel ke Jenin terjadi setelah gencatan senjata di Jalur Gaza pada 19 Januari, dengan serangan dimulai pada 21 Januari ke kamp pengungsian Jenin dan desa-desa sekitar. Israel menggunakan buldoser untuk menghancurkan infrastruktur di kamp tersebut, sementara suara tembakan dan ledakan terdengar di seluruh area.

Akibat serangan ini, setidaknya 12 orang tewas dan lebih dari 40 lainnya terluka. Ribuan orang, termasuk pengungsi yang baru tiba dalam sepekan terakhir, diperkirakan telah mengungsi dari kamp Jenin. Menurut laporan media Israel, serangan ini bertujuan untuk meyakinkan pejabat Israel, Bezalel Smotrich, yang menentang gencatan senjata, agar tetap mendukung pemerintahan Benjamin Netanyahu.