Menuju Coast Guard Sejati, Bakamla Dinilai Perlu Kewenangan Lebih

Badan Keamanan Laut (Bakamla) kembali menyoroti perlunya kewenangan dalam melakukan penyidikan guna memperkuat perannya sebagai penjaga pantai (coast guard) nasional. Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menegaskan bahwa Bakamla membutuhkan legitimasi lebih kuat untuk menjalankan fungsinya secara optimal.

“Memang dibutuhkan kewenangan lebih bagi Bakamla agar bisa berfungsi sebagai coast guard sejati,” ujar Hasanuddin saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (4/3/2025). Ia juga menyatakan bahwa Komisi I DPR RI akan membahas hal ini lebih lanjut guna mencari solusi terbaik.

Bakamla Belum Memiliki Wewenang Penuh

Saat ini, Bakamla belum memiliki landasan hukum yang cukup kuat untuk bertindak sebagai penjaga laut secara independen. Menurut Hasanuddin, jika ingin mewujudkan Bakamla sebagai coast guard yang sah, diperlukan undang-undang (UU) khusus, bukan sekadar regulasi dalam bentuk peraturan presiden (perpres).

Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Bakamla RI, Laksamana Madya Irvansyah, yang menyebut bahwa Indonesia hingga kini belum memiliki penjaga laut yang ideal. Meski Bakamla memiliki tugas utama sebagai pengawal perairan nasional, keterbatasan sumber daya dan minimnya kewenangan hukum membuat perannya kurang efektif.

“Saat ini, Bakamla tidak memiliki kewenangan penyidikan. Setiap pelaku tindak kriminal yang kami tangkap di laut harus kami serahkan kepada penyidik dari instansi lain, seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) atau TNI AL,” jelas Irvansyah di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (3/3/2025).

Usulan Pembentukan Undang-Undang Keamanan Laut

Untuk mengatasi permasalahan ini, Bakamla telah mengusulkan pembentukan Undang-Undang (UU) tentang Keamanan Laut. Dengan adanya UU ini, Bakamla diharapkan bisa memiliki kewenangan penyidikan dan penegakan hukum secara langsung, sehingga tidak lagi bergantung pada instansi lain dalam menangani kasus kejahatan di laut.

Menurut Irvansyah, keterbatasan wewenang ini dapat berpotensi mengubah arah proses hukum, karena Bakamla tidak memiliki kendali atas kasus yang sudah mereka serahkan.

“Kami tidak bisa membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP), tidak bisa menentukan sanksi, dan hanya bisa menyerahkan pelaku ke pihak lain. Setelah itu, proses hukumnya sepenuhnya ada di tangan mereka, apakah mau diproses lebih lanjut atau tidak, kami tidak bisa mengintervensi,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga menyoroti bahwa aturan hukum terkait tugas Bakamla masih tersebar dalam berbagai regulasi, seperti UU Kelautan dan UU Pelayaran, yang menyebabkan tumpang tindih dengan instansi lain, seperti TNI AL dan Polairud.

“Kami berharap dengan adanya UU Keamanan Laut, tidak ada lagi tumpang tindih kewenangan antar lembaga, tidak ada pemeriksaan berulang, dan yang paling penting, Indonesia bisa memiliki coast guard yang diakui secara nasional maupun internasional,” tegas Irvansyah.

Kesimpulan

Permintaan Bakamla untuk mendapatkan kewenangan penyidikan semakin menguat di tengah kebutuhan akan penegakan hukum laut yang lebih efektif. Dengan adanya UU Keamanan Laut, diharapkan Bakamla bisa menjalankan tugasnya dengan lebih mandiri, tanpa harus bergantung pada instansi lain.

Langkah selanjutnya kini ada di tangan Komisi I DPR RI, yang akan membahas usulan ini lebih lanjut. Jika disetujui, bukan tidak mungkin Indonesia akhirnya memiliki coast guard sejati yang dapat menjaga perairan nasional dengan lebih optimal.

PHR Zona 4 Gunakan Aplikasi G Track untuk Awasi Keamanan Pipa Migas

Prabumulih, Sumatera Selatan – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona 4 terus memperkuat langkah pengamanan dan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk menjaga kelancaran operasional serta meningkatkan produksi migas nasional. Baru-baru ini, PHR Zona 4 telah menjalin kerjasama erat dengan SKK Migas Sumbagsel, TNI, dan Polri untuk mengamankan objek vital nasional (obvitnas), khususnya di sekitar jalur pipa yang menjadi bagian dari jaringan distribusi migas yang vital.

Secara rutin, tim Keamanan PHR Zona 4 melakukan pengawasan ketat di sepanjang jalur pipa yang membentang di wilayah operasi menggunakan aplikasi canggih G-Track, yang memungkinkan kontrol dan monitoring real-time terhadap potensi gangguan yang dapat mengancam kelancaran operasional. Kerjasama ini diharapkan dapat meminimalisir segala bentuk gangguan, seperti pencurian minyak (illegal tapping), yang menjadi tantangan serius dalam pencapaian target produksi migas nasional.

Pada Selasa, 25 Februari 2025, PHR Zona 4 sukses menggelar diskusi bersama SKK Migas – KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) dengan tema “Pengamanan Obvitnas Guna Peningkatan Produksi Menuju Swasembada Energi”. Diskusi tersebut mengangkat berbagai topik penting terkait dengan pengamanan objek vital migas, dengan fokus utama pada pencurian minyak, yang menjadi salah satu hambatan utama dalam upaya mencapai target produksi nasional.

Safei, Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel, dalam acara tersebut mengungkapkan apresiasi terhadap keberhasilan KKKS dan seluruh pihak terkait yang telah berhasil menggagalkan sejumlah upaya pencurian minyak sepanjang tahun 2024. “Sinergi yang terjalin antara SKK Migas, KKKS, dan seluruh pemangku kepentingan sangat krusial dalam menekan angka gangguan keamanan. Ini merupakan upaya bersama untuk mencapai target produksi migas nasional sebesar 1 juta BOPD,” ujar Safei.

Selain masalah pencurian minyak, diskusi juga mencakup aspek hukum terkait tindak pidana migas lainnya, yang menjadi perhatian utama dalam upaya pengamanan obvitnas. Khristiya Lutfiasandhi, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih, menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas untuk menjaga keberlanjutan sektor migas. “Kejaksaan memiliki peran penting dalam memastikan penegakan hukum melalui prosedur yang sesuai dengan peraturan yang berlaku, guna mengurangi gangguan di sektor migas,” jelasnya.

Keberhasilan dalam mengatasi kasus pencurian minyak juga tercermin dalam penangkapan pelaku pencurian minyak yang terjadi di Adera Field, Kecamatan Abab, Kabupaten Pali. Adam Syukron Nasution, Field Manager Adera, memberikan apresiasi kepada Tim Keamanan PHR Zona 4 bersama TNI dan Polri yang berhasil menangkap pelaku dan menyerahkannya kepada pihak berwajib. “Kerja sama yang baik antara PHR Zona 4, TNI, dan Polri telah berhasil menggagalkan aksi pencurian minyak, yang tidak hanya merugikan produksi migas, tetapi juga berbahaya bagi lingkungan dan melanggar hukum,” ungkapnya.

Pencurian minyak, terutama yang terjadi di jalur pipa, dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat di sekitarnya. Untuk itu, PHR Zona 4 juga menggelar berbagai sosialisasi kepada masyarakat sekitar mengenai bahaya yang ditimbulkan dari pencurian minyak. PHR mengajak semua pihak, termasuk warga setempat, untuk lebih peduli dan berperan aktif dalam menjaga aset negara yang berharga ini.

Dengan langkah-langkah preventif dan sinergi antara berbagai pihak, diharapkan gangguan-gangguan yang berpotensi menghalangi pencapaian target produksi migas nasional dapat diminimalisir. PHR Zona 4 berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan swasembada energi dan menjaga keamanan serta kelestarian lingkungan di sekitar wilayah operasionalnya.

Indonesia-Kamboja Pererat Kerja Sama Pasukan Khusus & Keamanan Maritim

Indonesia dan Kamboja kembali mempererat hubungan bilateral mereka, kali ini di sektor pertahanan, dalam sebuah pertemuan penting antara Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Menteri Pertahanan Kamboja, Jenderal Tea Seiha. Pertemuan ini berlangsung pada Rabu, 26 Februari 2025, di Penang, Malaysia, yang juga menjadi bagian dari ASEAN Defence Ministers’ Meeting (ADMM) Retreat. Dalam kesempatan tersebut, kedua negara membahas berbagai langkah strategis guna meningkatkan kerja sama militer, dengan fokus utama pada pengembangan pasukan khusus dan penguatan keamanan maritim di kawasan.

Pengembangan Pasukan Khusus dan Keamanan Maritim: Fokus Utama Kerja Sama

Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin, menegaskan bahwa penguatan kerja sama pertahanan antara Indonesia dan Kamboja merupakan langkah penting dalam menjaga stabilitas kawasan Asia Tenggara. “Pertemuan bilateral ini sangat berarti dalam upaya kami memperkuat kerja sama dalam pengembangan pasukan khusus dan memperhatikan peningkatan keamanan maritim di kawasan ini,” ujar Sjafrie dalam pernyataan resmi yang dibagikan melalui akun Instagram Kementerian Pertahanan RI (@kemhanri).

Dukungan Indonesia terhadap pengembangan kemampuan militer Kamboja diharapkan tidak hanya memperkokoh hubungan kedua negara, tetapi juga berperan penting dalam menciptakan kawasan yang aman dan stabil. Kolaborasi ini diyakini dapat menjawab tantangan yang ada, termasuk ancaman maritim yang semakin kompleks di wilayah tersebut.

Apresiasi Terhadap Partisipasi Kamboja dalam MNEK 2025

Selain membahas isu pertahanan strategis, Menteri Pertahanan Indonesia juga menyampaikan apresiasi kepada Kamboja atas partisipasinya dalam Multilateral Naval Exercise Komodo (MNEK) 2025 yang akan digelar di Bali. “Terima kasih kami sampaikan kepada Kamboja atas partisipasinya dalam MNEK 2025. Partisipasi ini memperkuat semangat kebersamaan dalam ASEAN, yang sangat penting untuk menghadapi berbagai tantangan keamanan yang akan datang,” tambah Sjafrie.

Partisipasi Kamboja dalam latihan angkatan laut multilateral ini menggambarkan pentingnya kerja sama antara negara-negara di kawasan untuk menjaga kestabilan keamanan maritim, terutama di tengah situasi geopolitik global yang terus berkembang. Ini menjadi bukti komitmen bersama untuk mempertahankan ketertiban dan keamanan di perairan Asia Tenggara yang strategis.

Kemitraan Pertahanan Strategis untuk Masa Depan

Sebagai negara yang memiliki pengaruh besar di Asia Tenggara, Indonesia terus berupaya memperkuat kemitraannya dengan negara-negara ASEAN, termasuk Kamboja. Salah satu aspek penting dalam kerja sama ini adalah pengembangan pasukan khusus Kamboja, yang dikenal dengan sebutan Batalyon Para-Komando atau Kopassus Kamboja. Latihan bersama dan pertukaran pengalaman antara pasukan elit dari kedua negara ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan profesionalisme prajurit, serta memperkuat kemampuan pertahanan kedua negara.

Dengan semakin eratnya kerja sama ini, Indonesia dan Kamboja menegaskan komitmen mereka dalam menjaga stabilitas kawasan. Melalui upaya bersama di bidang pertahanan, kedua negara berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, yang tidak hanya akan memperkuat keamanan nasional masing-masing, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap perdamaian dan kemakmuran kawasan Asia Tenggara secara keseluruhan.

Kendala Keamanan Hambat Distribusi Bantuan ke Palestina, Kata Wamenlu

Pemerintah Indonesia terus berupaya menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi rakyat Palestina di tengah berbagai kendala yang dihadapi di lapangan. Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Anis Matta mengungkapkan bahwa salah satu tantangan terbesar dalam proses distribusi bantuan adalah faktor keamanan, terutama saat melewati perbatasan negara-negara sekitar Palestina.

“Kendala terbesar di lapangan adalah isu keamanan, baik dari pihak Mesir, Yordania, maupun Israel. Oleh karena itu, pengamanan yang ketat menjadi hal penting untuk memastikan bantuan sampai ke tangan warga Palestina,” ujar Anis dalam acara peluncuran kampanye penggalangan dana di Kantor Kemlu RI, Jakarta Pusat, pada Rabu (26/2/2025).

Jaminan Bantuan Sampai ke Palestina

Meskipun menghadapi berbagai tantangan, Anis memastikan bahwa bantuan yang dikumpulkan dari masyarakat Indonesia tetap akan tersalurkan dengan baik kepada warga Palestina.

“InsyaAllah, melalui Kementerian Luar Negeri dan kerja sama dengan berbagai pihak, kita akan terus berupaya mengatasi kendala ini agar bantuan bisa diterima oleh saudara-saudara kita di Palestina,” tegasnya.

Kementerian Luar Negeri bekerja sama dengan Badan Zakat Nasional (Baznas), Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta berbagai lembaga kemanusiaan non-pemerintah untuk menghimpun dana bagi Palestina. Penggalangan dana ini menargetkan donasi sebesar 200 juta USD atau sekitar Rp 3,2 triliun.

“Hari ini kita memulai gerakan ini dengan target awal sekitar 200 juta USD atau kira-kira Rp 3,2 triliun. Dana ini nantinya akan digunakan untuk berbagai program kemanusiaan,” ungkap Anis.

Fokus pada Bantuan Darurat dan Rekonstruksi Gaza

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dana yang terkumpul akan digunakan untuk bantuan darurat selama masa gencatan senjata serta rekonstruksi infrastruktur di Gaza yang hancur akibat konflik.

“Saat ini kita fokus pada dua program utama, yaitu bantuan darurat selama masa ceasefire (gencatan senjata) serta rekonstruksi Gaza. InsyaAllah, bantuan ini dapat membantu meringankan penderitaan saudara-saudara kita di sana,” kata Anis.

Tidak ada batas waktu yang ditentukan untuk penggalangan dana ini. Namun, kampanye tersebut dimulai bertepatan dengan bulan suci Ramadhan, dengan harapan dapat menggerakkan lebih banyak masyarakat untuk berpartisipasi.

“Kita tidak menetapkan batas waktu penggalangan dana, tetapi kita memulainya di bulan Ramadhan agar bisa segera disalurkan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Palestina,” pungkasnya.

Upaya ini menunjukkan komitmen kuat Indonesia dalam membantu Palestina, baik melalui bantuan kemanusiaan maupun dukungan diplomatik di berbagai forum internasional.

Keamanan Siber: Tantangan & Solusi Menuju Ketahanan Digital

Kasus kebocoran Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di Surabaya pada 2024 menjadi bukti nyata betapa seriusnya ancaman serangan siber terhadap sistem digital Indonesia. Insiden yang disebabkan oleh ransomware Brain Chiper ini berdampak besar, dengan 201 instansi pusat dan daerah terkena imbasnya. Salah satu dampak paling mencolok adalah lumpuhnya layanan imigrasi, menyebabkan antrean panjang berjam-jam di berbagai bandara.

Sebelumnya, Indonesia juga pernah dikejutkan oleh serangan ransomware WannaCry yang mengganggu layanan daring di Rumah Sakit Dharmais dan Rumah Sakit Harapan Kita pada 2017. Insiden ini menghambat operasional rumah sakit, memperlambat pelayanan pasien, dan membuktikan bahwa dunia kesehatan pun tak luput dari ancaman siber.

Serangan semacam ini bukan hanya terjadi di Indonesia. Rusia tercatat telah melakukan serangan siber masif terhadap sistem Ukraina sejak 2014, sebelum akhirnya melancarkan invasi militer. Di Korea Selatan, serangan siber yang melumpuhkan koneksi internet selama 20 hari berdampak pada perekonomian, bursa saham, hingga distribusi energi dan pangan.

Meningkatnya Ancaman Siber di Indonesia

Tren serangan siber di Indonesia terus meningkat setiap tahunnya. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat 403 juta anomali trafik atau serangan siber sepanjang 2023, naik dari 370 juta serangan pada 2022 dan 266 juta serangan pada 2021. Lebih mengejutkan lagi, data dari AwanPintar.id menyebutkan bahwa pada semester pertama 2024 saja, Indonesia sudah mengalami 2,5 miliar serangan siber.

Fakta ini menunjukkan betapa rentannya infrastruktur digital Indonesia terhadap ancaman siber. Meski pemerintah telah memiliki berbagai lembaga terkait—seperti BSSN, Siber Polri, Siber TNI, Siber BIN, dan Kominfo Digital (Komdigi)—masih ada kesenjangan dalam koordinasi antarinstansi. Saat terjadi serangan, tidak ada sistem komando yang jelas mengenai siapa yang bertanggung jawab dalam pencegahan, mitigasi, pemulihan, atau perbaikan pasca-serangan.

Mendesaknya Regulasi yang Terintegrasi

Saat ini, regulasi terkait keamanan siber di Indonesia masih tersebar dalam berbagai aturan yang bersifat sektoral. Beberapa di antaranya adalah Permenhan No. 82 Tahun 2014 tentang Pedoman Pertahanan Siber, Perpres No. 47 Tahun 2023 tentang Strategi Keamanan Siber Nasional, dan Peraturan BSSN No. 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Manajemen Keamanan Informasi. Namun, tanpa payung hukum setingkat undang-undang yang komprehensif, upaya perlindungan siber akan sulit berjalan efektif.

Indonesia membutuhkan UU Keamanan Siber yang mampu mengintegrasikan seluruh elemen keamanan siber nasional, baik dalam pencegahan, respons, maupun pemulihan pasca-serangan. Payung hukum ini harus memberikan dasar yang kuat untuk pengawasan ketat, penegakan hukum yang konsisten, serta adaptasi terhadap perkembangan teknologi dan ancaman siber yang terus berubah.

Tiga Pilar Utama dalam Keamanan Siber

Untuk membangun sistem keamanan siber yang kokoh, ada tiga aspek utama yang harus diperhatikan dalam penyusunan regulasi:

  1. Manajemen Risiko Siber
    Indonesia adalah negara kepulauan yang rawan bencana alam, seperti gempa bumi dan letusan gunung berapi. Kesadaran akan risiko ini seharusnya juga diterapkan dalam keamanan siber. Jika infrastruktur fisik dirancang tahan gempa, maka infrastruktur digital harus dirancang tahan terhadap serangan siber. Tanpa manajemen risiko yang jelas, serangan siber bisa melumpuhkan negara dalam hitungan detik.
  2. Kepemimpinan yang Terpusat
    Saat ini, sistem keamanan siber Indonesia masih tersebar di berbagai lembaga, yang sering kali menghambat koordinasi. Dibutuhkan satu entitas pemimpin yang bertanggung jawab dalam menghadapi serangan siber, mulai dari pencegahan, mitigasi, hingga pemulihan. Tanpa kepemimpinan yang jelas, respons terhadap serangan siber akan berjalan lambat dan tidak efisien.
  3. Standar dan Prosedur Keamanan Siber
    Pembangunan infrastruktur digital, seperti Pusat Data Nasional (PDN), harus mengikuti standar keamanan yang ketat. Seluruh perangkat lunak dan perangkat keras yang digunakan harus diaudit secara menyeluruh untuk mencegah adanya backdoor atau spyware yang bisa dimanfaatkan oleh peretas. Beberapa standar internasional yang bisa diterapkan adalah ISO 27001 tentang Manajemen Keamanan Informasi dan SNI IEC 62443 tentang Standar Keamanan Siber.

Saatnya Bertindak!

Serangan siber bukan lagi ancaman di masa depan—mereka sudah terjadi saat ini, setiap hari, setiap jam. Jika Indonesia tidak segera memperkuat sistem pertahanan sibernya, dampak yang lebih besar bisa terjadi, termasuk lumpuhnya layanan publik, kekacauan ekonomi, hingga ancaman terhadap kedaulatan negara.

Saat ini, kita sedang berpacu dengan waktu. Langkah nyata harus segera diambil sebelum serangan siber berikutnya kembali mengancam stabilitas nasional.

Rusia dan Indonesia Perkuat Hubungan Militer, Menhan Sjafrie Gelar Pertemuan Strategis

Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI), Sjafrie Sjamsoeddin, menerima kunjungan Sekretaris Dewan Keamanan Rusia, Sergei Shoigu, di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, pada Selasa (25/2/2025). Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas peluang kerja sama di bidang pertahanan, termasuk kemungkinan pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) serta program pertukaran dan pelatihan militer antara Indonesia dan Rusia.

Kepala Biro Informasi Pertahanan Kementerian Pertahanan, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang, mengungkapkan bahwa Rusia memiliki sejarah panjang dalam memberikan kontribusi bagi Indonesia, terutama dalam mendukung perjuangan bangsa.

“Secara historis, Rusia telah memberikan kontribusi yang signifikan, termasuk dalam perjalanan perjuangan kemerdekaan Indonesia,” ujar Frega, Selasa.

“Ketika kita menghadapi Belanda, ada peran Rusia di situ, terutama dalam hal dukungan pertahanan. Bahkan, hingga saat ini, beberapa alutsista buatan Rusia masih digunakan oleh militer Indonesia,” lanjutnya.

Indonesia dan Rusia Miliki Sejarah Panjang dalam Kerja Sama Alutsista

Dalam pernyataannya, Frega menegaskan bahwa hubungan pertahanan antara Indonesia dan Rusia telah terjalin erat selama bertahun-tahun. Sejumlah alutsista buatan Rusia telah menjadi bagian penting dari sistem pertahanan Indonesia, di antaranya pesawat tempur Sukhoi Su-27/30, helikopter MI-17, kendaraan tempur BMP-3F, hingga senjata ringan AK-101 dan AK-102.

“Fakta bahwa banyak alutsista Rusia digunakan oleh TNI menunjukkan bahwa kerja sama pertahanan kedua negara telah terjalin dengan baik selama ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Shoigu juga menyampaikan undangan kepada Indonesia untuk menghadiri pameran alutsista di Rusia, yang diikuti oleh berbagai negara. Pameran ini menjadi kesempatan bagi Indonesia untuk menjajaki potensi kerja sama lebih lanjut di bidang teknologi militer.

Peluang Kerja Sama di Bidang Pelatihan dan Pendidikan Militer

Dalam pertemuan tersebut, Indonesia juga menyatakan komitmennya untuk mengirimkan personel militer ke Rusia dalam rangka pertukaran pendidikan dan pelatihan. Menurut Frega, Menhan RI menekankan pentingnya bukan hanya kerja sama di tingkat institusi militer, tetapi juga membangun hubungan langsung antar individu dari kedua negara.

“Pak Menhan menekankan bahwa kerja sama ini tidak hanya terbatas pada latihan di satuan militer, tetapi juga membangun hubungan people-to-people, yang menjadi dasar kuat dalam interaksi antara Indonesia dan Rusia,” kata Frega.

Kedatangan Sergei Shoigu ke Indonesia disebut sebagai bukti nyata komitmen tingkat tinggi antara kedua negara. Hubungan yang semakin erat ini diharapkan dapat menciptakan stabilitas kawasan serta mendukung perdamaian global.

“Ke depan, Indonesia dan Rusia diharapkan dapat terus memperkuat kerja sama di bidang pertahanan dan militer, sekaligus mempererat hubungan antar masyarakat kedua negara,” pungkasnya.

Tanggal 12 Februari 2025 Memperingati Hari Apa? Ini Penjelasannya

Setiap tahun pada tanggal 12 Februari, terdapat peringatan Hari Internasional Pencegahan Ekstremisme Kekerasan yang Mendukung Terorisme atau International Day for the Prevention of Violent Extremism as and when Conducive to Terrorism.
Hari ini dalam rangka meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman yang terkait dengan ekstremisme kekerasan. Berikut asal-usul Hari Pencegahan Ekstremisme Kekerasan Pendukung Terorisme.

Latar Belakang Hari Pencegahan Ekstremisme Kekerasan Pendukung Terorisme
Dikutip dari situs PBB, Majelis Umum melalui resolusi 77/243 mendeklarasikan tanggal 12 Februari sebagai Hari Internasional untuk Pencegahan Ekstremisme Kekerasan yang Mendukung Terorisme. Resolusi tersebut menegaskan kembali bahwa terorisme dan ekstremisme kekerasan, sebagaimana dan apabila mengarah pada terorisme, tidak dapat dan tidak boleh dikaitkan dengan agama, kebangsaan, peradaban, atau kelompok etnis apa pun.

Majelis Umum PBB menekankan tanggung jawab utama negara anggota dan lembaga nasional masing-masing dalam melawan terorisme, dan menggarisbawahi peran penting organisasi antarpemerintah, masyarakat sipil, akademisi, pemimpin agama, dan media dalam melawan terorisme serta mencegah ekstremisme kekerasan yang kondusif terhadap terorisme.

Pada tanggal 15 Januari 2016, Sekretaris Jenderal PBB menyampaikan Rencana Aksi untuk Mencegah Ekstremisme Kekerasan kepada Majelis Umum. Pada tanggal 12 Februari 2016, Majelis Umum PBB mengadopsi sebuah resolusi yang menyambut inisiatif Sekretaris Jenderal PBB dan mencatat Rencana Aksi untuk Mencegah Ekstremisme Kekerasan.

Rencana aksi menyerukan pendekatan yang tidak hanya mencakup langkah-langkah antiterorisme berbasis keamanan penting, tetapi juga langkah-langkah pencegahan sistematis untuk mengatasi kondisi mendasar yang mendorong individu untuk meradikalisasi dan bergabung dengan kelompok ekstremis kekerasan.

Dampak Ekstremisme Kekerasan
Ekstremisme kekerasan merupakan penghinaan terhadap tujuan dan prinsip PBB. Ekstremisme merusak perdamaian dan keamanan, hak asasi manusia, dan pembangunan berkelanjutan.

Ekstremisme kekerasan merupakan fenomena yang beragam, tanpa definisi yang jelas. Ekstremisme kekerasan bukanlah hal baru atau eksklusif bagi wilayah, kebangsaan, atau sistem kepercayaan mana pun.

Dalam beberapa tahun terakhir, kelompok teroris seperti Negara Islam di Irak dan Levant (ISIL), Al-Qaeda, dan Boko Haram telah membentuk citra tentang ekstremisme kekerasan dan perdebatan tentang cara mengatasi ancaman ini. Pesan intoleransi kelompok-kelompok ini telah menimbulkan konsekuensi yang drastis bagi banyak wilayah di dunia.

Dengan menguasai wilayah dan menggunakan media sosial untuk mengomunikasikan kejahatan mereka yang kejam secara langsung, mereka berupaya menantang nilai-nilai bersama tentang perdamaian, keadilan, dan martabat manusia.

Penyebaran ekstremisme kekerasan semakin memperburuk krisis kemanusiaan yang belum pernah terjadi sebelumnya yang melampaui batas wilayah mana pun. Jutaan orang telah meninggalkan wilayah yang dikuasai oleh kelompok teroris dan ekstremis kekerasan.

Arus migrasi meningkat, baik dari dan ke zona konflik, melibatkan mereka yang mencari perlindungan dan mereka yang dibujuk ke dalam konflik sebagai pejuang teroris asing, yang semakin mengganggu stabilitas wilayah terkait.

Tidak ada yang dapat membenarkan ekstremisme kekerasan, tetapi kita juga harus mengakui bahwa hal itu tidak muncul begitu saja. Narasi tentang keluhan, ketidakadilan yang nyata atau yang dirasakan, pemberdayaan yang dijanjikan, dan perubahan besar menjadi menarik ketika hak asasi manusia dilanggar, tata pemerintahan yang baik diabaikan, dan aspirasi dihancurkan.

Netanyahu Dianggap Anti-Perdamaian Setelah Usulkan Negara Palestina di Saudi

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, baru-baru ini kembali membuat kontroversi dengan pernyataan yang menyarankan agar negara Palestina didirikan di Arab Saudi, bukannya di wilayah yang selama ini diakui sebagai tanah Palestina. Dalam wawancaranya dengan Channel 14 Israel, Netanyahu mengusulkan gagasan tersebut, yang langsung menuai kecaman keras dari berbagai pihak, termasuk Palestina dan Arab Saudi. Mereka menganggap pernyataan Netanyahu ini sebagai bentuk penghinaan terhadap hak-hak Palestina dan pelanggaran terhadap kedaulatan Arab Saudi.

Kecaman Palestina dan Respons dari Arab Saudi Kementerian Luar Negeri Palestina menyatakan penolakannya secara tegas terhadap ide tersebut, menilai pernyataan Netanyahu sebagai langkah provokatif yang bertentangan dengan hukum internasional dan upaya untuk menghapus hak Palestina atas tanah mereka. “Ini adalah pelanggaran terhadap kedaulatan dan stabilitas Arab Saudi,” tegas kementerian tersebut.

Hussein Al-Sheikh, Sekretaris Jenderal Komite Eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), juga mengutuk keras usulan tersebut. Dalam pernyataannya, ia menekankan bahwa negara Palestina hanya bisa berdiri di tanah Palestina dan tidak di negara lain. “Negara Palestina hanya akan ada di atas tanah Palestina,” ujarnya di media sosial. Ia juga menegaskan dukungan Arab Saudi terhadap solusi dua negara sebagai jalan utama menuju perdamaian yang adil di Timur Tengah.

Pandangan Netanyahu Mengenai Negara Palestina Dalam wawancaranya, Netanyahu menjelaskan bahwa ia menolak pembentukan negara Palestina di wilayah Israel dengan alasan keamanan. Ia mengkritik Gaza yang dipimpin oleh Hamas sebagai contoh kegagalan negara Palestina. “Setelah 7 Oktober? Ada negara Palestina yang disebut Gaza. Gaza, yang dipimpin oleh Hamas, adalah negara Palestina, dan lihat apa yang kita dapatkan,” ujarnya.

Pernyataan ini semakin memperjelas ketidaksetujuan Netanyahu terhadap pengakuan negara Palestina di tanah Israel, serta penolakannya terhadap tuntutan Palestina dalam mencapai perdamaian.

Arab Saudi Tegaskan Posisi mereka Arab Saudi tidak tinggal diam terhadap pernyataan Netanyahu. Kementerian Luar Negeri Arab Saudi mengeluarkan pernyataan yang menegaskan bahwa negara tersebut akan terus berjuang untuk mendirikan negara Palestina yang merdeka dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya. “Arab Saudi tidak akan menjalin hubungan diplomatik dengan Israel tanpa itu,” jelas pernyataan pemerintah Saudi, yang menegaskan bahwa posisi mereka terhadap Palestina tidak akan berubah.

Pernyataan ini memperlihatkan bahwa normalisasi hubungan antara Israel dan Arab Saudi masih sangat tergantung pada pengakuan terhadap hak Palestina untuk memiliki negara merdeka. Dengan begitu, peluang untuk hubungan diplomatik antara kedua negara tersebut semakin kecil selama tuntutan Palestina tidak dipenuhi.

Ketegangan Semakin Memanas, Dunia Diminta Bertindak Reaksi dari Palestina dan Arab Saudi semakin memperuncing ketegangan di kawasan Timur Tengah. Banyak negara dan organisasi internasional mendesak PBB dan komunitas global untuk menindak tegas guna memastikan hak-hak Palestina tetap dihormati. Meningkatnya eskalasi politik ini membuka pertanyaan besar mengenai masa depan solusi dua negara dan apakah itu masih bisa terwujud.

Situasi ini membuat dunia internasional semakin terlibat dalam konflik yang tampaknya semakin rumit, di mana perbedaan tajam antara Israel, Palestina, dan negara-negara besar di Timur Tengah terus memicu ketegangan.

Upaya Penyelundupan Rokok Ilegal di Sampang Digagalkan Polisi

Sampang – Polisi dari Polres Sampang berhasil menggagalkan pengiriman rokok ilegal yang dikirim menggunakan jasa pengiriman JNT Cargo. Dalam operasi yang dilakukan pada Kamis, 30 Januari 2025, petugas mengamankan 19 karton rokok tanpa pita cukai yang ditemukan di dalam sebuah mobil boks ekspedisi.

Kapolres Sampang, AKBP Hartono, menjelaskan bahwa informasi mengenai pengiriman barang ilegal ini diterima oleh pihak kepolisian pada malam hari sekitar pukul 22.00 WIB. Setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas langsung melakukan pengecekan terhadap sebuah mobil pikap boks yang melintas di Jalan Raya Desa Trapang, Kecamatan Banyuates, Sampang.

“Setelah melakukan pengecekan, kami menemukan bahwa muatan mobil tersebut terdiri dari 19 karton yang berisi rokok ilegal tanpa pita cukai, yang jelas melanggar hukum,” ujar Hartono dalam keterangannya pada Selasa (4/2/2025).

Penyamaran dengan Resi Elektronik

Saat melakukan pemeriksaan, petugas mendapati bahwa resi pengiriman yang tertera pada karton-karton tersebut mencantumkan barang elektronik, padahal isinya adalah rokok ilegal. Hal ini menunjukkan adanya penyamaran dalam pengiriman yang berusaha mengelabui pihak berwenang.

“Resi yang ada pada karton-karton itu mencantumkan barang elektronik. Namun setelah diperiksa, isinya justru rokok tanpa pita cukai,” tambah Hartono.

Sopir Diperiksa dan Dilepaskan

Sopir kendaraan yang membawa muatan tersebut, yang diketahui bernama MZ, telah diperiksa oleh pihak kepolisian. Namun, setelah pemeriksaan selesai, MZ dipulangkan, sementara kendaraan dan barang bukti berupa rokok ilegal tersebut masih diamankan oleh polisi untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga akan menyelidiki siapa saja pihak yang terlibat dalam pengiriman rokok ilegal tersebut, termasuk pemilik dan pemesan paket yang terdaftar dalam alamat pengiriman. Polisi akan menggali informasi lebih dalam untuk menindak pelaku yang terlibat dalam jaringan distribusi rokok ilegal ini.

Ancaman Hukuman Berat untuk Pelaku

Perdagangan rokok ilegal tanpa pita cukai merupakan pelanggaran yang serius dan dapat dikenakan sanksi hukum yang berat. Menurut Pasal 115 Undang-Undang Republik Indonesia (UURI) Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan Pasal 437 ayat 1 UURI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta Pasal 62 ayat 1 jo Pasal 8 ayat 1 huruf a dan d UURI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, pelaku dapat dijerat dengan ancaman pidana. Selain itu, Pasal 54 UURI Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, yang telah diubah dengan UURI Nomor 39 Tahun 2007, juga memberikan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun bagi pelaku yang terlibat dalam perdagangan rokok ilegal.

Penyelidikan lebih lanjut akan terus dilakukan untuk memastikan bahwa jaringan distribusi rokok ilegal ini dapat segera diputuskan dan pelaku yang terlibat mendapatkan hukuman yang setimpal.

Negara Rumania Dan Bulgaria Resmi Bergabung Dengan Zona Schengen: Era Baru Pergerakan Bebas Di Eropa

Rumania dan Bulgaria secara resmi menjadi anggota penuh zona Schengen, menandai akhir dari penantian selama 13 tahun untuk kedua negara tersebut. Keanggotaan ini dimulai pada tengah malam tanggal 1 Januari 2025, dan memperluas zona tanpa batas di Eropa menjadi 29 negara.

Rumania dan Bulgaria telah menjadi anggota Uni Eropa sejak 2007 dan telah memenuhi semua persyaratan teknis untuk bergabung dengan zona Schengen sejak 2011. Namun, keanggotaan mereka tertunda akibat keberatan dari beberapa negara anggota, terutama Austria, yang khawatir tentang arus migran ilegal. Ini menunjukkan bahwa dinamika politik dalam Uni Eropa dapat mempengaruhi proses integrasi negara-negara baru.

Keberatan Austria akhirnya dicabut setelah ketiga negara—Austria, Rumania, dan Bulgaria—menyepakati perjanjian perlindungan perbatasan pada bulan Desember 2024. Perjanjian ini mencakup pengaturan penjagaan bersama di perbatasan Bulgaria-Turki dan kontrol sementara di tempat penyeberangan darat. Ini menunjukkan bahwa kolaborasi antarnegara sangat penting untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan.

Bergabungnya Rumania dan Bulgaria ke dalam zona Schengen diperkirakan akan meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB) kedua negara setidaknya sebesar 1 persen. Dengan hilangnya pemeriksaan di perbatasan, arus wisatawan dan perdagangan antarnegara akan lebih mudah dan murah. Ini mencerminkan bahwa integrasi dalam zona Schengen dapat memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi negara-negara anggotanya.

Perayaan keanggotaan baru ini ditandai dengan upacara di berbagai pos perbatasan antara Rumania dan Bulgaria. Menteri Dalam Negeri kedua negara bertemu di perbatasan Ruse-Giurgiu untuk merayakan pembukaan perbatasan tanpa pemeriksaan identitas. Ini menunjukkan pentingnya simbolisme dalam momen-momen bersejarah yang menyatukan bangsa-bangsa.

Dengan bergabungnya Rumania dan Bulgaria ke zona Schengen, diharapkan akan tercipta peluang baru bagi warga kedua negara untuk menjelajahi Eropa tanpa batasan. Keberhasilan ini juga dapat meningkatkan rasa keanggotaan mereka dalam Uni Eropa, memperkuat solidaritas antarnegara anggota. Diharapkan bahwa langkah ini akan mendorong lebih banyak kolaborasi dan integrasi di masa depan, menjadikan Eropa sebagai wilayah yang lebih terhubung dan harmonis.