Ledakan Besar di Pelabuhan Shahid Rajaee Iran, Tewaskan 14 Orang

Pada Sabtu, 26 April 2025, sebuah ledakan besar mengguncang Pelabuhan Shahid Rajaee yang terletak di Bandar Abbas, Iran bagian selatan. Menurut laporan dari The New York Times, insiden tersebut kemungkinan disebabkan oleh bahan bakar untuk rudal padat, lebih tepatnya natrium perklorat, yang digunakan dalam pembuatan bahan bakar rudal. Sumber yang terkait dengan Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) mengonfirmasi bahwa bahan tersebut meledak setelah disimpan dalam kondisi yang tidak sesuai prosedur.

Setelah kejadian tersebut, kantor berita IRNA melaporkan bahwa ledakan dipicu oleh bahan kimia yang disimpan dalam keadaan yang sangat berisiko. Ledakan ini mengakibatkan 14 orang tewas dan sekitar 750 orang lainnya mengalami luka-luka, dengan sebagian besar korban berada dalam kondisi kritis. Kerusakan yang ditimbulkan juga sangat besar, mempengaruhi fasilitas pelabuhan serta infrastruktur yang ada di sekitar lokasi. Selain itu, ledakan ini juga memicu kebakaran yang meluas, semakin memperburuk situasi.

Penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan oleh pihak berwenang untuk mengetahui penyebab pasti dari insiden tersebut dan untuk memastikan bahwa langkah-langkah pencegahan dapat diterapkan untuk menghindari terulangnya kejadian serupa. Kejadian ini kembali menyoroti pentingnya pengelolaan bahan kimia berbahaya dengan lebih hati-hati di fasilitas-fasilitas strategis seperti pelabuhan, yang memiliki peran vital dalam sektor logistik dan perdagangan internasional. Selain itu, insiden ini juga semakin memperburuk ketegangan yang sudah ada di wilayah tersebut, yang sering menjadi sorotan internasional, terutama dalam konteks kebijakan militer dan keamanan regional.

Baku Tembak di Garis Kontrol, Dua Teroris Tewas di Jammu dan Kashmir

Pada 23 April 2025, pasukan keamanan India berhasil menggagalkan upaya penyusupan oleh kelompok teroris yang mencoba memasuki wilayah Jammu dan Kashmir melalui garis kontrol (LoC) dengan Pakistan. Insiden ini terjadi di daerah Sarjeevan, Uri Nala, Baramulla, di mana dua hingga tiga teroris tak dikenal terlibat dalam baku tembak sengit dengan pasukan penjaga di garis kontrol. Dalam pertempuran tersebut, sejumlah besar senjata, amunisi, dan perlengkapan tempur lainnya berhasil disita.

Peristiwa ini terjadi hanya sehari setelah serangan teroris di dekat kota Pahalgam, Jammu dan Kashmir, yang mengakibatkan 28 orang tewas, termasuk warga negara asing. Kelompok yang bertanggung jawab atas serangan tersebut adalah Resistance Front, yang berafiliasi dengan kelompok teroris Lashkar-e-Taiba. Mereka menembaki wisatawan yang sedang menunggang kuda, mengakibatkan banyak korban jiwa.

Menjelang ritual ziarah massal ke gua Amarnath, yang dijadwalkan berlangsung mulai 3 Juli 2025, pejabat setempat mengungkapkan kekhawatiran atas situasi yang mencekam. Ziarah ini diperkirakan akan menarik puluhan ribu peziarah. Wilayah Jammu dan Kashmir sendiri tetap menjadi kawasan yang dipersengketakan antara India dan Pakistan, serta India dan China, yang masing-masing memiliki klaim atas sebagian besar wilayah tersebut.

Pada 2019, India mengambil langkah kontroversial dengan membagi negara bagian Jammu dan Kashmir menjadi dua wilayah persatuan, yakni Jammu dan Kashmir, serta Ladakh, dengan mencabut Pasal 370 yang memberikan status khusus bagi wilayah tersebut. Keputusan ini mendapat penolakan dari Pakistan dan sebagian besar penduduk Muslim di daerah itu. Selain itu, India dan China juga terlibat dalam sengketa wilayah perbatasan yang masih belum menemukan penyelesaian resmi, dengan hanya memiliki Garis Kontrol Aktual (LAC) yang ditetapkan setelah perang perbatasan pada 1962.

PHR Zona 4 Gunakan Aplikasi G Track untuk Awasi Keamanan Pipa Migas

Prabumulih, Sumatera Selatan – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona 4 terus memperkuat langkah pengamanan dan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk menjaga kelancaran operasional serta meningkatkan produksi migas nasional. Baru-baru ini, PHR Zona 4 telah menjalin kerjasama erat dengan SKK Migas Sumbagsel, TNI, dan Polri untuk mengamankan objek vital nasional (obvitnas), khususnya di sekitar jalur pipa yang menjadi bagian dari jaringan distribusi migas yang vital.

Secara rutin, tim Keamanan PHR Zona 4 melakukan pengawasan ketat di sepanjang jalur pipa yang membentang di wilayah operasi menggunakan aplikasi canggih G-Track, yang memungkinkan kontrol dan monitoring real-time terhadap potensi gangguan yang dapat mengancam kelancaran operasional. Kerjasama ini diharapkan dapat meminimalisir segala bentuk gangguan, seperti pencurian minyak (illegal tapping), yang menjadi tantangan serius dalam pencapaian target produksi migas nasional.

Pada Selasa, 25 Februari 2025, PHR Zona 4 sukses menggelar diskusi bersama SKK Migas – KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) dengan tema “Pengamanan Obvitnas Guna Peningkatan Produksi Menuju Swasembada Energi”. Diskusi tersebut mengangkat berbagai topik penting terkait dengan pengamanan objek vital migas, dengan fokus utama pada pencurian minyak, yang menjadi salah satu hambatan utama dalam upaya mencapai target produksi nasional.

Safei, Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel, dalam acara tersebut mengungkapkan apresiasi terhadap keberhasilan KKKS dan seluruh pihak terkait yang telah berhasil menggagalkan sejumlah upaya pencurian minyak sepanjang tahun 2024. “Sinergi yang terjalin antara SKK Migas, KKKS, dan seluruh pemangku kepentingan sangat krusial dalam menekan angka gangguan keamanan. Ini merupakan upaya bersama untuk mencapai target produksi migas nasional sebesar 1 juta BOPD,” ujar Safei.

Selain masalah pencurian minyak, diskusi juga mencakup aspek hukum terkait tindak pidana migas lainnya, yang menjadi perhatian utama dalam upaya pengamanan obvitnas. Khristiya Lutfiasandhi, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih, menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas untuk menjaga keberlanjutan sektor migas. “Kejaksaan memiliki peran penting dalam memastikan penegakan hukum melalui prosedur yang sesuai dengan peraturan yang berlaku, guna mengurangi gangguan di sektor migas,” jelasnya.

Keberhasilan dalam mengatasi kasus pencurian minyak juga tercermin dalam penangkapan pelaku pencurian minyak yang terjadi di Adera Field, Kecamatan Abab, Kabupaten Pali. Adam Syukron Nasution, Field Manager Adera, memberikan apresiasi kepada Tim Keamanan PHR Zona 4 bersama TNI dan Polri yang berhasil menangkap pelaku dan menyerahkannya kepada pihak berwajib. “Kerja sama yang baik antara PHR Zona 4, TNI, dan Polri telah berhasil menggagalkan aksi pencurian minyak, yang tidak hanya merugikan produksi migas, tetapi juga berbahaya bagi lingkungan dan melanggar hukum,” ungkapnya.

Pencurian minyak, terutama yang terjadi di jalur pipa, dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat di sekitarnya. Untuk itu, PHR Zona 4 juga menggelar berbagai sosialisasi kepada masyarakat sekitar mengenai bahaya yang ditimbulkan dari pencurian minyak. PHR mengajak semua pihak, termasuk warga setempat, untuk lebih peduli dan berperan aktif dalam menjaga aset negara yang berharga ini.

Dengan langkah-langkah preventif dan sinergi antara berbagai pihak, diharapkan gangguan-gangguan yang berpotensi menghalangi pencapaian target produksi migas nasional dapat diminimalisir. PHR Zona 4 berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan swasembada energi dan menjaga keamanan serta kelestarian lingkungan di sekitar wilayah operasionalnya.

FSB Gagalkan Rencana Teror di Moskow, Pelaku Dilumpuhkan

Dinas Keamanan Federal Rusia (FSB) berhasil menggagalkan rencana serangan teroris yang menargetkan sebuah institusi Yahudi serta stasiun metro di Moskow. Operasi ini dilakukan pada Senin (3/3) dan berakhir dengan dilumpuhkannya seorang pelaku yang diketahui merupakan warga Rusia asal salah satu negara di kawasan Asia Tengah. Menurut laporan FSB, pria tersebut adalah anggota organisasi teroris internasional yang telah dilarang beroperasi di Rusia.

Investigasi mengungkap bahwa pelaku telah melakukan pengintaian secara sistematis dan mengumpulkan berbagai komponen untuk merakit bom. Rencana pengeboman ini menargetkan institusi Yahudi di Wilayah Moskow serta salah satu stasiun metro yang ramai dilalui masyarakat. Jika serangan tersebut berhasil, diperkirakan akan menimbulkan banyak korban jiwa serta kerusakan besar. Selain itu, setelah melancarkan aksinya, pelaku diduga berniat melarikan diri ke Afghanistan untuk bergabung dengan kelompok teroris yang aktif di sana.

Saat aparat keamanan telah hendak menangkapnya, pelaku melakukan perlawanan bersenjata, memaksa pihak FSB untuk bertindak tegas dengan melumpuhkannya. FSB menegaskan bahwa hasil operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memberantas ancaman terorisme dan memastikan keamanan nasional tetap terjaga. Keberhasilan ini menunjukkan kesiapsiagaan aparat dalam menghadapi potensi ancaman yang dapat mengganggu ketertiban publik. Pemerintah Rusia pun berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan serta memperkuat langkah-langkah pencegahan guna mencegah aksi serupa di masa mendatang.

AS Setujui Penjualan Senjata ke Israel di Tengah Ketegangan di Gaza

Amerika Serikat kembali menyetujui penjualan senjata ke Israel dengan nilai mencapai 3 miliar dolar AS atau sekitar Rp48,9 triliun. Departemen Luar Negeri AS telah memberi tahu Kongres mengenai transaksi ini, yang mencakup berbagai amunisi, perangkat pemandu, serta buldoser Caterpillar D9. Badan Kerja Sama Keamanan Pertahanan AS mengonfirmasi bahwa bagian terbesar dari kesepakatan ini senilai 2,04 miliar dolar AS mencakup 35.529 bom serbaguna MK 84 atau BLU-117 serta 4.000 hulu ledak penetrator I-2000. Selain itu, paket lainnya senilai 675,7 juta dolar AS terdiri dari bom MK 83, BLU-110, dan perangkat pemandu JDAM, dengan pengiriman diperkirakan mulai 2028. Israel juga akan menerima buldoser D9R dan D9T Caterpillar seharga 295 juta dolar AS, yang dijadwalkan tiba pada 2027.

Pemerintahan Trump menegaskan bahwa kesepakatan ini merupakan langkah strategis untuk mempertahankan Israel dari ancaman regional, sejalan dengan kepentingan nasional AS dalam mendukung sekutunya. Persetujuan penjualan senjata ini terjadi di saat fase pertama gencatan senjata di Gaza berakhir pada Sabtu malam, sementara negosiasi untuk kelanjutan perjanjian tengah berlangsung di Kairo. Sejak bulan lalu, gencatan senjata dan pertukaran tahanan telah menghentikan sementara konflik yang telah menewaskan lebih dari 48.300 orang, mayoritas perempuan dan anak-anak, serta menghancurkan sebagian besar wilayah Gaza.

Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Pemimpin Otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Kepala Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Selain itu, Israel juga tengah menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional atas agresinya di wilayah tersebut.

Ledakan Mematikan di Bukavu: Ketegangan Memuncak di Republik Demokratik Kongo

Situasi di Bukavu, Republik Demokratik Kongo timur, semakin mencekam setelah serangkaian ledakan mengguncang kota tersebut pada Kamis (27/2). Insiden tragis ini menewaskan sedikitnya 11 orang dan melukai 65 lainnya. Kejadian itu berlangsung tidak lama setelah aksi demonstrasi politik yang digelar untuk mendukung kelompok bersenjata Gerakan 23 Maret (M23).

Ledakan terjadi di beberapa titik strategis kota, menyebabkan kepanikan di kalangan masyarakat. Menurut saksi mata, suara dentuman keras terdengar berturut-turut, diikuti oleh kepulan asap tebal dan teriakan warga yang berlarian mencari perlindungan. Otoritas setempat segera merespons dengan mengamankan lokasi dan mengevakuasi para korban ke fasilitas medis terdekat. Hingga kini, belum ada pihak yang mengklaim bertanggung jawab atas serangan tersebut, namun dugaan sementara mengarah pada ketegangan yang meningkat antara kelompok bersenjata dan pemerintah.

Para pejabat setempat mengecam insiden ini dan menyerukan penyelidikan mendalam guna mengungkap pelaku di balik serangan tersebut. Di sisi lain, masyarakat masih dihantui ketakutan akan kemungkinan serangan susulan, mengingat eskalasi konflik yang semakin memanas di wilayah tersebut.

Peristiwa ini menjadi pengingat betapa rapuhnya situasi keamanan di Kongo timur, di mana konflik berkepanjangan terus mempengaruhi kehidupan warga sipil. Ketidakstabilan politik serta kehadiran kelompok bersenjata menjadikan kawasan ini sebagai salah satu wilayah dengan risiko konflik tertinggi di Afrika. Masyarakat internasional pun diharapkan dapat memberikan perhatian lebih terhadap situasi di Kongo demi mencegah tragedi serupa terjadi di masa mendatang.

Keamanan Siber: Tantangan & Solusi Menuju Ketahanan Digital

Kasus kebocoran Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di Surabaya pada 2024 menjadi bukti nyata betapa seriusnya ancaman serangan siber terhadap sistem digital Indonesia. Insiden yang disebabkan oleh ransomware Brain Chiper ini berdampak besar, dengan 201 instansi pusat dan daerah terkena imbasnya. Salah satu dampak paling mencolok adalah lumpuhnya layanan imigrasi, menyebabkan antrean panjang berjam-jam di berbagai bandara.

Sebelumnya, Indonesia juga pernah dikejutkan oleh serangan ransomware WannaCry yang mengganggu layanan daring di Rumah Sakit Dharmais dan Rumah Sakit Harapan Kita pada 2017. Insiden ini menghambat operasional rumah sakit, memperlambat pelayanan pasien, dan membuktikan bahwa dunia kesehatan pun tak luput dari ancaman siber.

Serangan semacam ini bukan hanya terjadi di Indonesia. Rusia tercatat telah melakukan serangan siber masif terhadap sistem Ukraina sejak 2014, sebelum akhirnya melancarkan invasi militer. Di Korea Selatan, serangan siber yang melumpuhkan koneksi internet selama 20 hari berdampak pada perekonomian, bursa saham, hingga distribusi energi dan pangan.

Meningkatnya Ancaman Siber di Indonesia

Tren serangan siber di Indonesia terus meningkat setiap tahunnya. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat 403 juta anomali trafik atau serangan siber sepanjang 2023, naik dari 370 juta serangan pada 2022 dan 266 juta serangan pada 2021. Lebih mengejutkan lagi, data dari AwanPintar.id menyebutkan bahwa pada semester pertama 2024 saja, Indonesia sudah mengalami 2,5 miliar serangan siber.

Fakta ini menunjukkan betapa rentannya infrastruktur digital Indonesia terhadap ancaman siber. Meski pemerintah telah memiliki berbagai lembaga terkait—seperti BSSN, Siber Polri, Siber TNI, Siber BIN, dan Kominfo Digital (Komdigi)—masih ada kesenjangan dalam koordinasi antarinstansi. Saat terjadi serangan, tidak ada sistem komando yang jelas mengenai siapa yang bertanggung jawab dalam pencegahan, mitigasi, pemulihan, atau perbaikan pasca-serangan.

Mendesaknya Regulasi yang Terintegrasi

Saat ini, regulasi terkait keamanan siber di Indonesia masih tersebar dalam berbagai aturan yang bersifat sektoral. Beberapa di antaranya adalah Permenhan No. 82 Tahun 2014 tentang Pedoman Pertahanan Siber, Perpres No. 47 Tahun 2023 tentang Strategi Keamanan Siber Nasional, dan Peraturan BSSN No. 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Manajemen Keamanan Informasi. Namun, tanpa payung hukum setingkat undang-undang yang komprehensif, upaya perlindungan siber akan sulit berjalan efektif.

Indonesia membutuhkan UU Keamanan Siber yang mampu mengintegrasikan seluruh elemen keamanan siber nasional, baik dalam pencegahan, respons, maupun pemulihan pasca-serangan. Payung hukum ini harus memberikan dasar yang kuat untuk pengawasan ketat, penegakan hukum yang konsisten, serta adaptasi terhadap perkembangan teknologi dan ancaman siber yang terus berubah.

Tiga Pilar Utama dalam Keamanan Siber

Untuk membangun sistem keamanan siber yang kokoh, ada tiga aspek utama yang harus diperhatikan dalam penyusunan regulasi:

  1. Manajemen Risiko Siber
    Indonesia adalah negara kepulauan yang rawan bencana alam, seperti gempa bumi dan letusan gunung berapi. Kesadaran akan risiko ini seharusnya juga diterapkan dalam keamanan siber. Jika infrastruktur fisik dirancang tahan gempa, maka infrastruktur digital harus dirancang tahan terhadap serangan siber. Tanpa manajemen risiko yang jelas, serangan siber bisa melumpuhkan negara dalam hitungan detik.
  2. Kepemimpinan yang Terpusat
    Saat ini, sistem keamanan siber Indonesia masih tersebar di berbagai lembaga, yang sering kali menghambat koordinasi. Dibutuhkan satu entitas pemimpin yang bertanggung jawab dalam menghadapi serangan siber, mulai dari pencegahan, mitigasi, hingga pemulihan. Tanpa kepemimpinan yang jelas, respons terhadap serangan siber akan berjalan lambat dan tidak efisien.
  3. Standar dan Prosedur Keamanan Siber
    Pembangunan infrastruktur digital, seperti Pusat Data Nasional (PDN), harus mengikuti standar keamanan yang ketat. Seluruh perangkat lunak dan perangkat keras yang digunakan harus diaudit secara menyeluruh untuk mencegah adanya backdoor atau spyware yang bisa dimanfaatkan oleh peretas. Beberapa standar internasional yang bisa diterapkan adalah ISO 27001 tentang Manajemen Keamanan Informasi dan SNI IEC 62443 tentang Standar Keamanan Siber.

Saatnya Bertindak!

Serangan siber bukan lagi ancaman di masa depan—mereka sudah terjadi saat ini, setiap hari, setiap jam. Jika Indonesia tidak segera memperkuat sistem pertahanan sibernya, dampak yang lebih besar bisa terjadi, termasuk lumpuhnya layanan publik, kekacauan ekonomi, hingga ancaman terhadap kedaulatan negara.

Saat ini, kita sedang berpacu dengan waktu. Langkah nyata harus segera diambil sebelum serangan siber berikutnya kembali mengancam stabilitas nasional.

Lebanon Kerahkan Pasukan ke Selatan sebagai Tanggapan atas Serangan Israel yang Meningkat

Pada Sabtu (1/2), Lebanon mengumumkan bahwa mereka telah mengerahkan pasukan ke wilayah selatan negara tersebut sebagai respons terhadap serangan Israel yang semakin meningkat. Keputusan ini diambil setelah koordinasi dengan Komite Kuartet yang bertugas mengawasi perjanjian gencatan senjata yang telah disepakati sebelumnya.

Menurut pernyataan militer Lebanon, pengerahan pasukan tersebut merupakan langkah yang diambil untuk menanggapi “agresi Israel yang terus berlanjut.” Laporan militer juga menyebutkan bahwa Israel telah membakar sejumlah rumah di beberapa kota dan melancarkan dua serangan udara yang menargetkan “kendaraan pengangkut jenazah para syuhada.”

Pihak militer Lebanon mengimbau masyarakat untuk mengikuti instruksi dari pasukan yang dikerahkan dan bekerja sama dengan otoritas setempat demi menjaga keselamatan mereka di tengah ketegangan yang sedang berlangsung.

Sesuai dengan kesepakatan gencatan senjata, Israel seharusnya sudah menarik pasukannya dari Lebanon pada 26 Januari. Namun, mereka menolak untuk memenuhi kewajiban tersebut. Sebagai hasilnya, batas waktu penarikan pasukan Israel diperpanjang hingga 18 Februari, seperti yang diumumkan oleh pemerintah AS.

Sejak 26 Januari, lebih dari 26 orang dilaporkan tewas dan 221 lainnya terluka akibat serangan Israel, sementara banyak penduduk yang berusaha kembali ke desa mereka di Lebanon selatan. Gencatan senjata yang disepakati sebelumnya mengakhiri perang yang berlangsung sejak Oktober 2023 antara Israel dan kelompok perlawanan Hizbullah, yang telah merenggut lebih dari 4.000 nyawa warga Lebanon.

Israel dan Lebanon Sepakati Perpanjangan Batas Waktu Penarikan Pasukan, AS Berikan Bantuan Keamanan

Amerika Serikat mengumumkan pada Minggu, 26 Januari, bahwa Israel dan Lebanon telah sepakat untuk memperpanjang batas waktu penarikan pasukan Israel dari Lebanon selatan hingga 18 Februari. Keputusan ini diambil setelah Israel meminta tambahan waktu lebih dari 60 hari dari tenggat waktu yang telah ditentukan sebelumnya. Tujuan utama dari perpanjangan ini adalah untuk memastikan stabilitas yang lebih baik dan berkelanjutan antara kedua negara, terutama setelah ketegangan yang meningkat dalam beberapa bulan terakhir.

Gedung Putih menyatakan bahwa perpanjangan ini juga mencakup pembicaraan mengenai pembebasan tahanan Lebanon yang telah ditangkap oleh Israel setelah 7 Oktober 2023. Ini merupakan langkah penting dalam usaha untuk mengurangi ketegangan lebih lanjut dan menciptakan jalan bagi dialog yang konstruktif di masa depan. Selain itu, Amerika Serikat berkomitmen memberikan bantuan keamanan senilai 117 juta dolar AS (sekitar Rp1,9 triliun) kepada Lebanon untuk mendukung pelaksanaan gencatan senjata dengan Israel dan memperkuat stabilitas di wilayah tersebut.

Meski gencatan senjata telah disepakati, Israel dilaporkan melakukan delapan pelanggaran terhadap gencatan senjata tersebut dalam pekan sebelumnya. Dengan pelanggaran ini, total pelanggaran yang terjadi sejak gencatan senjata diberlakukan telah mencapai 629 kali. Gencatan senjata ini awalnya ditujukan untuk mengakhiri baku tembak yang dimulai antara Israel dan kelompok Hizbullah pada 8 Oktober 2023. Ketegangan ini kemudian berkembang menjadi konflik yang lebih besar pada 23 September 2023. Meskipun ada kemajuan dalam negosiasi, ketegangan di perbatasan tetap tinggi, dan upaya perdamaian harus terus diperkuat untuk mencegah eskalasi lebih lanjut.

Korut Ancaman Balas Dendam Terhadap AS Setelah Latihan Militer Gabungan

Korea Utara (Korut) kembali menegaskan ancaman balasan yang lebih keras terhadap Amerika Serikat, dengan pernyataan tegas yang dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri Korut pada hari Minggu. Pernyataan ini muncul setelah latihan udara gabungan yang berlangsung selama empat hari antara Korea Selatan (Korsel) dan Amerika Serikat pekan lalu. Korut merasa latihan militer ini merupakan langkah yang melanggar kedaulatan mereka, serta menambah ketegangan di kawasan tersebut. Sebagai respons terhadap provokasi ini, Korut menyatakan akan melakukan aksi balasan yang lebih intensif apabila AS terus mengabaikan hak dan kepentingan keamanan negara mereka.

Ancaman ini muncul setelah Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, memberikan pujian kepada Kim Jong Un sebagai “pria cerdas” dan menyatakan niatnya untuk melakukan kontak dengan pemimpin Korut tersebut. Namun, Korut mengingatkan bahwa niat baik dari pihak AS tersebut tidak akan mengubah sikap mereka jika AS tetap melakukan tindakan yang dianggap merugikan.

Latihan udara gabungan antara AS, Korsel, dan Jepang baru-baru ini juga disebut sebagai “tantangan serius” yang mengancam perdamaian di Semenanjung Korea. Korut menganggap tindakan tersebut sebagai ketidakseimbangan kekuatan yang perlu dihadapi dengan tindakan yang lebih keras. Mereka mengingatkan bahwa hak kedaulatan negara dan stabilitas kawasan harus dijaga dengan tegas.

Korut menegaskan bahwa balasan yang akan mereka lakukan bertujuan untuk melindungi keamanan nasional dan menciptakan kondisi yang lebih stabil dan damai di kawasan tersebut, terutama untuk menghindari ketegangan yang lebih besar dengan AS dan sekutunya.