Lebanon Gugat Israel ke DK PBB: Pelanggaran Gencatan Senjata dan Resolusi 1701 Makin Parah

Pemerintah Lebanon resmi mengajukan keluhan kepada Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pada Selasa terkait pelanggaran yang terus-menerus dilakukan Israel terhadap perjanjian gencatan senjata dan Resolusi PBB 1701.

Dalam pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri Lebanon, keluhan tersebut disampaikan melalui misi tetap Lebanon di New York sebagai bentuk respons atas serangkaian tindakan Israel yang melanggar Resolusi 1701 serta deklarasi penghentian permusuhan. Selain itu, Israel juga dinilai mengabaikan seluruh perjanjian keamanan yang telah disepakati.

Resolusi 1701, yang diadopsi pada 11 Agustus 2006, menetapkan penghentian total permusuhan antara Israel dan Hizbullah. Resolusi ini juga mengatur pembentukan zona bebas senjata di antara Garis Biru (Blue Line) dan Sungai Litani di Lebanon selatan, kecuali bagi tentara Lebanon dan pasukan perdamaian UNIFIL.

Kementerian Luar Negeri Lebanon merinci berbagai pelanggaran yang dilakukan Israel di wilayah selatan negara itu. Beberapa di antaranya mencakup serangan udara dan darat, penghancuran rumah serta pemukiman, penculikan warga Lebanon termasuk anggota militer, serta serangan terhadap warga sipil yang tengah berusaha kembali ke desa-desa mereka di perbatasan.

Lebanon juga menuduh Israel menyerang patroli militer mereka dan para jurnalis, serta menghapus lima penanda perbatasan di sepanjang Garis Biru yang merupakan batas de facto kedua negara.

Keluhan tersebut menegaskan bahwa tindakan Israel adalah pelanggaran serius terhadap Resolusi 1701 serta bentuk nyata dari pelanggaran kedaulatan Lebanon. Oleh karena itu, Lebanon meminta Dewan Keamanan PBB dan pihak-pihak yang mendukung gencatan senjata untuk mengambil tindakan tegas guna menghentikan agresi Israel, serta memperkuat peran militer Lebanon dan pasukan UNIFIL di wilayah konflik.

Gencatan senjata yang rapuh telah berlaku sejak 27 November 2024, setelah ketegangan antara Israel dan Hizbullah memuncak sejak 8 Oktober 2023 dan berkembang menjadi konflik berskala besar pada 23 September 2024.

Media Lebanon melaporkan bahwa sejak kesepakatan gencatan senjata diberlakukan, Israel telah melakukan lebih dari 830 pelanggaran. Sementara itu, Israel seharusnya menyelesaikan penarikan pasukannya dari Lebanon pada 26 Januari 2025 sesuai dengan kesepakatan, tetapi menolak untuk mematuhi tenggat waktu. Akibatnya, proses penarikan diperpanjang hingga 18 Februari 2025, menurut keterangan dari Gedung Putih.

Sejak 26 Januari 2025, setidaknya 26 orang tewas dan 221 lainnya mengalami luka-luka akibat serangan Israel terhadap warga yang berusaha kembali ke rumah mereka di Lebanon selatan.

Mahmoud Abbas Desak Sidang Darurat PBB, Kecam Serangan Israel di Palestina!

Presiden Palestina, Mahmoud Abbas, pada Minggu (2/2), menyerukan sidang darurat Dewan Keamanan PBB untuk menghentikan serangan Israel terhadap rakyat Palestina. Seruan ini muncul setelah penghancuran besar-besaran terhadap permukiman di kamp pengungsi Jenin, yang berada di wilayah Tepi Barat utara yang diduduki Israel.

Sebelumnya, Bashir Matahen, Direktur Hubungan Masyarakat dan Media Kota Jenin, menyampaikan kepada Anadolu Agency bahwa tentara Israel telah meledakkan 21 rumah di tiga area permukiman kamp pengungsi. Ia juga memperingatkan bahwa penghancuran akan terus berlanjut sesuai pemberitahuan yang telah diberikan oleh pasukan Israel kepada otoritas Palestina.

Dalam pernyataannya, Abbas menegaskan bahwa tindakan ini adalah bagian dari agresi sistematis Israel terhadap Palestina. Menurut laporan kantor berita resmi Palestina, WAFA, Abbas menggarisbawahi penghancuran blok-blok permukiman di Jenin dan Tulkarm, pemboman puluhan rumah warga, serta pengusiran paksa di Tamoun dan kamp Far’a, Tubas. Serangan ini juga disertai dengan penghancuran sistematis terhadap infrastruktur penting di wilayah tersebut.

Selain itu, Abbas mengecam kebijakan kekerasan Israel, yang disebutnya telah menyebabkan kematian puluhan warga Palestina, melukai ratusan lainnya, serta menangkap ribuan orang. Ia juga menyoroti aksi teror yang dilakukan oleh pemukim Israel, termasuk pembakaran rumah dan properti warga Palestina, yang bertujuan mengusir mereka dari tanah airnya.

Pemerintah Palestina mendesak komunitas internasional untuk segera mengambil tindakan guna memberikan perlindungan bagi rakyat Palestina serta menekan Israel agar menghentikan serangan dan kebijakan pemindahan paksa. Abbas juga meminta pemerintah Amerika Serikat (AS) untuk ikut serta dalam menghentikan penghancuran dan pengusiran ini, demi mencegah eskalasi konflik yang bisa berdampak pada stabilitas kawasan.

Kepresidenan Palestina menuduh bahwa Israel tengah menjalankan rencana pemindahan paksa warga Palestina, sebagaimana yang telah dilakukan di Jalur Gaza. Dengan taktik penghancuran rumah dan permukiman, mereka menilai Israel berusaha memaksakan agenda politik yang ditentang oleh masyarakat internasional.

Meskipun menghadapi tekanan berat, rakyat Palestina menegaskan bahwa mereka akan tetap bertahan di tanah air mereka, menjaga warisan sejarah dan tempat-tempat suci, serta berjuang melawan upaya pengusiran yang telah lama mereka hadapi. Palestina juga memperingatkan bahwa eskalasi militer yang terus berlangsung tidak akan membawa perdamaian atau keamanan bagi siapa pun.

Serangan terbaru Israel di Jenin pada 21 Januari telah menewaskan sedikitnya 25 warga Palestina, sementara di Tulkarm, tiga warga Palestina turut menjadi korban jiwa. Konflik ini semakin memanas setelah perjanjian gencatan senjata dan pertukaran tahanan mulai berlaku di Gaza pada 19 Januari, menyusul perang berkepanjangan selama 15 bulan yang telah menyebabkan lebih dari 47.400 warga Palestina terbunuh dan menghancurkan wilayah tersebut menjadi reruntuhan.

Sejak agresi Israel di Gaza yang dimulai pada Oktober 2023, lebih dari 900 warga Palestina di Tepi Barat telah terbunuh, baik akibat serangan langsung pasukan Israel maupun aksi kekerasan oleh pemukim ilegal Yahudi.

Lebanon Kerahkan Pasukan ke Selatan sebagai Tanggapan atas Serangan Israel yang Meningkat

Pada Sabtu (1/2), Lebanon mengumumkan bahwa mereka telah mengerahkan pasukan ke wilayah selatan negara tersebut sebagai respons terhadap serangan Israel yang semakin meningkat. Keputusan ini diambil setelah koordinasi dengan Komite Kuartet yang bertugas mengawasi perjanjian gencatan senjata yang telah disepakati sebelumnya.

Menurut pernyataan militer Lebanon, pengerahan pasukan tersebut merupakan langkah yang diambil untuk menanggapi “agresi Israel yang terus berlanjut.” Laporan militer juga menyebutkan bahwa Israel telah membakar sejumlah rumah di beberapa kota dan melancarkan dua serangan udara yang menargetkan “kendaraan pengangkut jenazah para syuhada.”

Pihak militer Lebanon mengimbau masyarakat untuk mengikuti instruksi dari pasukan yang dikerahkan dan bekerja sama dengan otoritas setempat demi menjaga keselamatan mereka di tengah ketegangan yang sedang berlangsung.

Sesuai dengan kesepakatan gencatan senjata, Israel seharusnya sudah menarik pasukannya dari Lebanon pada 26 Januari. Namun, mereka menolak untuk memenuhi kewajiban tersebut. Sebagai hasilnya, batas waktu penarikan pasukan Israel diperpanjang hingga 18 Februari, seperti yang diumumkan oleh pemerintah AS.

Sejak 26 Januari, lebih dari 26 orang dilaporkan tewas dan 221 lainnya terluka akibat serangan Israel, sementara banyak penduduk yang berusaha kembali ke desa mereka di Lebanon selatan. Gencatan senjata yang disepakati sebelumnya mengakhiri perang yang berlangsung sejak Oktober 2023 antara Israel dan kelompok perlawanan Hizbullah, yang telah merenggut lebih dari 4.000 nyawa warga Lebanon.

Palestina Desak Amerika Serikat Tinjau Serangan di Tepi Barat di Tengah Gencatan Senjata Israel-Hamas

Palestina menyerukan pemerintahan baru Amerika Serikat untuk meninjau situasi keamanan di Tepi Barat setelah serangan yang dilakukan pemukim Israel terhadap sejumlah desa Palestina. Pernyataan ini disampaikan oleh juru bicara kepresidenan Palestina, Nabil Abu Rudeineh, pada Selasa (21/1), seperti dilaporkan oleh kantor berita Palestina WAFA.

Menurut laporan tersebut, serangan terbaru menargetkan desa al-Funduq, Jinsafut, dan Amatin. Abu Rudeineh menegaskan bahwa tindakan tersebut mengancam perdamaian dan keamanan di kawasan. Ia juga meminta Amerika Serikat untuk segera menghentikan kebijakan Israel yang dianggap memperburuk situasi. Palestina menekankan bahwa solusi atas konflik ini hanya dapat dicapai melalui implementasi resolusi internasional dan Inisiatif Perdamaian Arab, termasuk pembentukan negara Palestina dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.

Pada Desember 2024, pemukim Israel juga menyerang desa Marda di Tepi Barat, bahkan membakar sebuah masjid setempat. Insiden ini terjadi di tengah gencatan senjata antara Israel dan Hamas, yang dimediasi oleh Qatar, Mesir, dan Amerika Serikat. Gencatan senjata yang dimulai pada 15 Januari 2025 ini bertujuan menghentikan konflik 15 bulan yang telah menewaskan lebih dari 47.000 warga Palestina dan 1.500 warga Israel.

Tahap awal perjanjian mencakup pertukaran tahanan parsial, penarikan pasukan Israel dari perbatasan Gaza, dan pengiriman bantuan kemanusiaan. Selanjutnya, Qatar, Mesir, dan Amerika Serikat akan mendirikan pusat koordinasi di Kairo untuk menjamin pelaksanaan perjanjian tersebut.