Israel Bebaskan 596 Warga Palestina dalam Pertukaran dengan Hamas

Israel pada Kamis (27/2) membebaskan 596 warga Palestina dari berbagai penjara sebagai bagian dari kesepakatan gencatan senjata dengan Hamas. Pembebasan ini dilakukan setelah kelompok perlawanan Palestina menyerahkan jenazah empat sandera Israel. Langkah ini merupakan tahap ke-7 dalam pertukaran tawanan yang telah disepakati kedua belah pihak.

Menurut kantor berita Palestina Wafa, sebanyak 37 tahanan dibebaskan di Ramallah, Tepi Barat, dan lima lainnya di Yerusalem Timur. Salah satu tahanan yang dibebaskan dalam kondisi koma langsung mendapatkan perawatan medis setelah diterima oleh Masyarakat Bulan Sabit Merah Palestina. Beberapa tahanan lainnya dipindahkan ke Jalur Gaza, sebagaimana diungkapkan oleh Direktur Rumah Sakit Eropa Gaza, Saleh Al Hams. Ia menuturkan bahwa banyak tahanan yang mengalami kondisi kesehatan buruk akibat penyiksaan selama ditahan. Beberapa di antaranya bahkan tidak mampu berjalan dan menderita penyakit kulit, sementara satu orang harus dirawat akibat fibrosis paru.

Di antara para tahanan yang dibebaskan, terdapat 15 tenaga medis yang sebelumnya ditangkap selama konflik. Hamas mengungkapkan bahwa 11 orang dari mereka adalah tahanan dengan hukuman seumur hidup atau jangka panjang, yang telah dipenjara sebelum pecahnya perang pada 7 Oktober 2023. Sebanyak 97 tahanan dengan vonis serupa juga dideportasi ke Mesir.

Amani Sarahneh dari Masyarakat Tahanan Palestina menyatakan bahwa Israel telah menunda pembebasan 46 perempuan dan anak-anak yang seharusnya sudah dibebaskan. Penundaan ini dilakukan sampai proses identifikasi jenazah sandera Israel selesai. Pada Rabu malam, Hamas telah membebaskan 33 warga Israel, termasuk delapan jenazah, sebagai bagian dari tahap pertama gencatan senjata yang berlangsung selama 42 hari. Di sisi lain, Israel melaporkan bahwa 59 warganya masih ditahan di Gaza, dengan sekitar 20 orang diduga masih hidup. Mereka diharapkan dapat dibebaskan dalam tahap berikutnya, yang mensyaratkan penarikan penuh pasukan Israel serta penghentian perang secara permanen. Gencatan senjata tahap pertama, yang dimulai pada 19 Januari, berhasil menghentikan serangan militer Israel di Gaza, yang sebelumnya menewaskan lebih dari 48.300 warga Palestina dan menyebabkan kehancuran besar di wilayah tersebut.

Kendala Keamanan Hambat Distribusi Bantuan ke Palestina, Kata Wamenlu

Pemerintah Indonesia terus berupaya menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi rakyat Palestina di tengah berbagai kendala yang dihadapi di lapangan. Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Anis Matta mengungkapkan bahwa salah satu tantangan terbesar dalam proses distribusi bantuan adalah faktor keamanan, terutama saat melewati perbatasan negara-negara sekitar Palestina.

“Kendala terbesar di lapangan adalah isu keamanan, baik dari pihak Mesir, Yordania, maupun Israel. Oleh karena itu, pengamanan yang ketat menjadi hal penting untuk memastikan bantuan sampai ke tangan warga Palestina,” ujar Anis dalam acara peluncuran kampanye penggalangan dana di Kantor Kemlu RI, Jakarta Pusat, pada Rabu (26/2/2025).

Jaminan Bantuan Sampai ke Palestina

Meskipun menghadapi berbagai tantangan, Anis memastikan bahwa bantuan yang dikumpulkan dari masyarakat Indonesia tetap akan tersalurkan dengan baik kepada warga Palestina.

“InsyaAllah, melalui Kementerian Luar Negeri dan kerja sama dengan berbagai pihak, kita akan terus berupaya mengatasi kendala ini agar bantuan bisa diterima oleh saudara-saudara kita di Palestina,” tegasnya.

Kementerian Luar Negeri bekerja sama dengan Badan Zakat Nasional (Baznas), Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta berbagai lembaga kemanusiaan non-pemerintah untuk menghimpun dana bagi Palestina. Penggalangan dana ini menargetkan donasi sebesar 200 juta USD atau sekitar Rp 3,2 triliun.

“Hari ini kita memulai gerakan ini dengan target awal sekitar 200 juta USD atau kira-kira Rp 3,2 triliun. Dana ini nantinya akan digunakan untuk berbagai program kemanusiaan,” ungkap Anis.

Fokus pada Bantuan Darurat dan Rekonstruksi Gaza

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dana yang terkumpul akan digunakan untuk bantuan darurat selama masa gencatan senjata serta rekonstruksi infrastruktur di Gaza yang hancur akibat konflik.

“Saat ini kita fokus pada dua program utama, yaitu bantuan darurat selama masa ceasefire (gencatan senjata) serta rekonstruksi Gaza. InsyaAllah, bantuan ini dapat membantu meringankan penderitaan saudara-saudara kita di sana,” kata Anis.

Tidak ada batas waktu yang ditentukan untuk penggalangan dana ini. Namun, kampanye tersebut dimulai bertepatan dengan bulan suci Ramadhan, dengan harapan dapat menggerakkan lebih banyak masyarakat untuk berpartisipasi.

“Kita tidak menetapkan batas waktu penggalangan dana, tetapi kita memulainya di bulan Ramadhan agar bisa segera disalurkan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Palestina,” pungkasnya.

Upaya ini menunjukkan komitmen kuat Indonesia dalam membantu Palestina, baik melalui bantuan kemanusiaan maupun dukungan diplomatik di berbagai forum internasional.

Gelombang Ketujuh Pertukaran Tahanan: Israel Bebaskan Puluhan Warga Palestina

Israel membebaskan puluhan warga Palestina dari Penjara Ofer pada Kamis pagi waktu setempat. Bus yang mengangkut para tahanan tiba di kota Beitunia, sebelah barat Ramallah, dan melanjutkan perjalanan menuju Istana Kebudayaan di Ramallah, di mana keluarga mereka telah menunggu dengan penuh harapan. Proses pembebasan ini berlangsung di bawah pengawalan ketat dari tim Palang Merah Internasional untuk memastikan keamanan para tahanan yang dibebaskan.

Menurut laporan Kantor Informasi Tahanan Hamas, dari total 620 tahanan yang dijadwalkan akan dibebaskan, sebanyak 43 orang di antaranya akan kembali ke wilayah pendudukan Tepi Barat dan Yerusalem. Pembebasan ini merupakan bagian dari gelombang ketujuh dalam kesepakatan pertukaran tahanan yang sebelumnya tertunda antara Hamas dan Israel. Kesepakatan ini diharapkan dapat mengurangi ketegangan yang terus meningkat di wilayah konflik, meskipun situasi di lapangan masih jauh dari stabil.

Sementara itu, seorang sumber keamanan Israel mengungkapkan bahwa pada Rabu malam, kendaraan Palang Merah Internasional telah bergerak menuju titik penjemputan guna menerima jenazah empat sandera Israel dari Jalur Gaza. Informasi ini dikonfirmasi oleh otoritas penyiaran publik Israel, KAN, yang mengutip sumber anonim tanpa memberikan rincian lebih lanjut mengenai proses pemulangan jenazah tersebut.

Pertukaran tahanan ini menjadi bagian dari langkah diplomasi yang telah lama diupayakan oleh berbagai pihak untuk meredakan ketegangan di kawasan tersebut. Meskipun demikian, konflik antara Israel dan Palestina masih jauh dari kata usai, dengan perundingan yang terus berlanjut guna mencapai solusi yang lebih permanen.

Ketegangan di Jalur Gaza Kembali Memanas di Tengah Gencatan Senjata

Militer Israel pada Minggu mengumumkan peningkatan kesiapan pasukannya di sekitar Jalur Gaza menyusul meningkatnya ketegangan meski gencatan senjata masih berlaku. Dalam pernyataannya, tentara Israel menegaskan bahwa keputusan ini diambil setelah melakukan evaluasi situasi terbaru, meskipun tidak ada perubahan dalam pedoman yang diberikan oleh Komando Front Dalam Negeri.

Di sisi lain, pembatasan yang sebelumnya diberlakukan di komunitas perbatasan Gaza telah dicabut, memungkinkan aktivitas kembali normal di wilayah tersebut. Ketegangan semakin meningkat setelah Israel menunda pembebasan 620 tahanan Palestina, yang merupakan bagian dari kesepakatan pertukaran dengan Hamas. Sebagai bagian dari perjanjian ini, Hamas telah lebih dulu membebaskan enam tawanan Israel. Namun, Israel mengklaim bahwa penundaan itu terjadi akibat “penyerahan sandera yang dianggap memalukan.”

Sebagai reaksi atas penundaan tersebut, Hamas memutuskan untuk menangguhkan seluruh proses negosiasi, menegaskan bahwa pembebasan tahanan Palestina harus dilakukan sebelum pembicaraan lebih lanjut dengan Israel melalui mediator. Pemimpin Hamas, Mahmoud Mardawi, menegaskan bahwa tidak akan ada negosiasi lanjutan sebelum kesepakatan yang telah disepakati dijalankan.

Sementara itu, tekanan internasional terhadap Israel terus meningkat. Mahkamah Kriminal Internasional telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang serta kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Selain itu, Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional terkait operasi militernya di wilayah tersebut. Situasi ini menunjukkan bahwa ketegangan di Gaza masih jauh dari mereda dan berpotensi terus memburuk dalam waktu dekat.

Enam Sandera Israel Dibebaskan Hamas dalam Pertukaran Tahanan di Tengah Gencatan Senjata

Enam warga Israel yang sebelumnya disandera oleh Hamas akhirnya dibebaskan pada Sabtu (22/2) sebagai bagian dari kesepakatan pertukaran tahanan dalam gencatan senjata yang sedang berlangsung, demikian pernyataan dari Pasukan Pertahanan Israel (IDF).

Pada hari yang sama, dua dari enam sandera tersebut dipindahkan dari kendaraan milik Brigade Al-Qassam, sayap bersenjata Hamas, ke kendaraan Komite Palang Merah Internasional (ICRC) di Rafah, Gaza selatan. Selanjutnya, mereka diserahkan kepada pihak IDF dan Badan Keamanan Israel. Kedua sandera itu adalah Avera Mengistu (38), seorang warga Israel keturunan Ethiopia dari Ashkelon yang telah ditawan sejak 2014 setelah menyeberang ke Gaza, serta Tal Shoham (40), yang diculik dalam serangan Hamas ke Israel pada 7 Oktober 2023. Istri dan dua anak Shoham sebelumnya telah dibebaskan dalam perjanjian gencatan senjata pada November 2023.

Di hari yang sama, tiga sandera lainnya, yakni Omer Shem-Tov (22), Eliya Cohen (27), dan Omer Wenkert (23), juga diserahkan kepada otoritas Israel melalui ICRC di kamp pengungsi al-Nuseirat, Gaza tengah. Ketiganya diculik dalam serangan Hamas pada 2023. Menurut saksi mata, mereka tampak dalam kondisi baik, mengenakan seragam militer, dan membawa surat pembebasan mereka. Salah satu dari mereka bahkan tertangkap kamera mencium kepala dua anggota Brigade Al-Qassam yang mengenakan penutup wajah.

Selain itu, seorang sandera lain, Hisham al-Sayed (37), dibebaskan tanpa upacara resmi di Gaza tengah pada hari yang sama. Menurut sumber di dalam Brigade Al-Qassam, al-Sayed, yang telah ditawan selama hampir satu dekade, kemudian diserahkan kepada perwakilan Palang Merah sebelum dibawa ke pasukan Israel di Gaza.

Pembebasan keenam sandera ini merupakan bagian dari pertukaran tahanan dalam tahap pertama perjanjian gencatan senjata antara Israel dan Hamas. Berdasarkan kesepakatan tersebut, Israel pada hari itu akan membebaskan 602 warga Palestina yang berada dalam tahanannya. Pertukaran ini menjadi tahap akhir dari kesepakatan gencatan senjata pertama yang dimulai sejak 19 Januari lalu, dan diperkirakan akan berakhir pekan depan.

Dalam tahap ini, Hamas diperkirakan akan menyelesaikan pembebasan 33 sandera Israel, di mana 25 di antaranya masih hidup sementara delapan lainnya telah meninggal dunia. Di sisi lain, Israel berkomitmen untuk membebaskan lebih dari 1.500 warga Palestina sebagai bagian dari kesepakatan tersebut.

Krisis Kemanusiaan Gaza: Israel Batasi Alat Berat, Evakuasi dan Pemulihan Terhambat

Israel hanya mengizinkan enam unit alat berat berukuran kecil untuk membersihkan reruntuhan di Jalur Gaza, sementara ratusan alat berat lain yang sangat dibutuhkan masih dilarang masuk. Akibatnya, upaya pemulihan di wilayah yang hancur akibat serangan Israel mengalami hambatan serius.

Ismail Thawabteh, Direktur Kantor Media Pemerintah Gaza, menyatakan bahwa beberapa alat berat yang diizinkan masuk bahkan dalam kondisi rusak dan memerlukan perbaikan serta suku cadang. Sementara itu, kebutuhan di lapangan jauh lebih besar, dengan perkiraan 500 unit alat berat diperlukan, termasuk buldoser, ekskavator, dan derek untuk membersihkan puing-puing, membuka jalan, serta mengevakuasi ribuan jenazah yang masih tertimbun.

Thawabteh menyoroti bahwa keterbatasan ini memperburuk krisis kemanusiaan di Gaza. Ia juga mengkritik keputusan Israel, yang dianggapnya sebagai bentuk ketidakpedulian terhadap penderitaan warga sipil di wilayah tersebut.

Di sisi lain, Hamas tengah berupaya menekan Israel melalui mediator dari Qatar dan Mesir agar mematuhi komitmen gencatan senjata yang telah disepakati. Gencatan senjata yang mulai berlaku pada 19 Januari itu sejenak menghentikan konflik yang telah merenggut lebih dari 48.300 nyawa warga Palestina dan menghancurkan sebagian besar infrastruktur di Gaza.

Sementara itu, pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Israel juga sedang menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait agresinya di wilayah tersebut.

Hamas Sepakati Pembebasan Sandera Israel dan Pertukaran Tahanan Palestina

Kelompok perlawanan Palestina, Hamas, mengumumkan akan membebaskan enam sandera Israel dan menyerahkan empat jenazah sandera dalam pekan ini. Langkah ini merupakan bagian dari kesepakatan gencatan senjata di Gaza dan pertukaran tahanan dengan Israel yang telah disepakati kedua belah pihak.

Pemimpin Hamas di Gaza, Khalil Al-Hayya, menyatakan bahwa enam sandera tersebut akan dibebaskan pada Sabtu mendatang, sedangkan empat jenazah sandera, termasuk anggota keluarga Bibas, akan diserahkan pada Kamis.

“Sesuai perjanjian tahap pertama kesepakatan Gaza, enam sandera Israel akan dibebaskan pada Sabtu,” ujar Al-Hayya dalam pidatonya.

Dua di antara sandera yang akan dibebaskan adalah Hisham al-Sayed dan Avera Mengistu. Hamas juga berencana menyerahkan jenazah sandera lainnya dalam pekan berikutnya sebagai bagian dari perjanjian tersebut.

Menurut Al-Hayya, jumlah total sandera Israel yang akan dibebaskan dalam fase pertama kesepakatan ini mencapai 33 orang, yang terdiri dari 25 sandera hidup serta delapan jenazah sandera.

Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan upaya berkelanjutan Hamas dalam memastikan keberhasilan gencatan senjata serta membuka peluang negosiasi tahap kedua melalui mediasi.

Sementara itu, Israel telah membebaskan 1.135 tahanan Palestina sebagai bagian dari kesepakatan. Pekan depan, pemerintah Israel juga dijadwalkan akan membebaskan tambahan 502 tahanan Palestina untuk melanjutkan proses pertukaran tahanan yang telah disepakati.

Kesepakatan ini diharapkan dapat meredakan ketegangan di Gaza serta menjadi langkah awal menuju solusi damai yang lebih berkelanjutan di kawasan tersebut.

Raja Abdullah II Tegaskan Penolakan Pemindahan Warga Palestina, Serukan Solusi Dua Negara

Raja Yordania, Abdullah II, menegaskan penolakan tegas terhadap pemindahan paksa warga Palestina dalam sebuah pertemuan dengan pensiunan militer di Royal Hashemite Court pada Senin (17/2). Dalam pernyataannya, Raja Abdullah II menegaskan bahwa selama 25 tahun terakhir, ia telah secara konsisten menolak pemindahan paksa, pemukiman kembali, dan pencarian tanah air alternatif untuk Palestina. Ia mengkritik pihak-pihak yang meragukan sikapnya dalam isu ini.

Selain itu, Raja Yordania menekankan perlunya de-eskalasi di Tepi Barat dan menegaskan bahwa solusi dua negara merupakan jalan satu-satunya menuju perdamaian yang adil dan stabilitas kawasan. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kepentingan serta stabilitas Yordania dan melindungi rakyatnya. Dalam kesempatan tersebut, ia juga menekankan pentingnya pembangunan kembali Gaza tanpa mengusir warga Palestina yang berada di Gaza dan Tepi Barat.

Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump mengundang Raja Abdullah II ke Gedung Putih, di mana Trump kembali menyatakan rencananya untuk merelokasi warga Gaza dan menjadikan wilayah tersebut sebagai kawasan wisata yang dikelola oleh AS. Gencatan senjata di Gaza telah diberlakukan sejak 19 Januari, menghentikan sementara perang Israel yang telah menyebabkan hampir 48.300 korban jiwa dari pihak Palestina dan menghancurkan wilayah tersebut.

Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap PM Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Kepala Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang di Gaza. Sementara itu, Israel juga menghadapi tuntutan kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait perangnya di Gaza.

Netanyahu Menolak Bantuan Kemanusiaan Masuk Gaza Meski Ada Gencatan Senjata

Benjamin Netanyahu, Pemimpin Israel, menolak memberikan izin untuk memasukkan bantuan berupa rumah mobil dan alat berat ke Jalur Gaza meskipun telah tercapai kesepakatan gencatan senjata antara Israel dan Palestina. Laporan media pada Minggu, yang dikutip dari penyiaran publik KAN, mengungkapkan bahwa Netanyahu menahan izin bagi alat berat untuk membersihkan reruntuhan bangunan yang hancur akibat serangan militer Israel di Gaza. Keputusan ini menambah ketegangan dalam situasi kemanusiaan yang semakin memprihatinkan di wilayah tersebut.

Sebelumnya, Palestina menuding Israel telah melanggar protokol kemanusiaan yang disepakati dalam gencatan senjata. Israel dianggap menahan bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan, seperti tenda, rumah mobil, dan alat berat untuk membersihkan reruntuhan yang mengancam keselamatan warga Palestina yang kehilangan tempat tinggal akibat agresi militer Israel.

Gaza saat ini berada dalam kondisi yang sangat hancur setelah serangan Israel, yang menyebabkan ribuan warga Palestina kehilangan rumah mereka. Pada Sabtu lalu, kelompok perlawanan Palestina, Hamas, melepaskan tiga sandera Israel setelah memperoleh jaminan dari mediator bahwa bantuan kemanusiaan, termasuk rumah mobil dan alat berat, akan diizinkan masuk ke Gaza.

Selama tahap pertama gencatan senjata yang dimediasi, sebanyak 19 warga Israel dan lima pekerja Thailand yang disandera oleh Hamas dibebaskan sebagai bagian dari kesepakatan tersebut. Sebagai imbalannya, Israel juga melepaskan 1.135 warga Palestina yang ditahan di penjara Israel. Konflik yang berlangsung telah memperburuk kondisi kemanusiaan di Gaza, dan keputusan Netanyahu semakin mempersulit upaya bantuan bagi para korban.

Eskalasi Konflik: Tentara Israel Gerebek Nablus, Bentrokan Bersenjata Pecah di Tepi Barat

Pasukan Israel melancarkan operasi penggerebekan di rumah-rumah warga Palestina di Kota Nablus, wilayah pendudukan Tepi Barat bagian utara, pada Jumat dini hari. Aksi ini memicu pertempuran sengit antara pejuang Palestina dan militer Israel, terutama di sekitar kamp pengungsi Askar dan Balata di timur kota.

Menurut keterangan saksi mata yang dikutip oleh Anadolu, pasukan Israel memasuki Nablus dari berbagai arah, melakukan penggeledahan di sejumlah rumah warga Palestina. Konfrontasi bersenjata pun tak terhindarkan, dengan kelompok-kelompok perlawanan Palestina seperti Saraya al-Quds (sayap militer Jihad Islam) dan Brigade Martir Al-Aqsa (berafiliasi dengan Fatah) mengklaim keterlibatan dalam baku tembak serta penggunaan bahan peledak terhadap pasukan Israel.

Setelah melakukan operasi militer selama enam jam, tentara Israel akhirnya menarik diri dari Nablus. Namun, serangan di wilayah Tepi Barat utara, terutama di Jenin dan Tulkarem, terus berlangsung sejak 21 Januari. Eskalasi ini telah menyebabkan lebih dari 30 warga Palestina tewas, ribuan orang mengungsi, serta kehancuran infrastruktur yang meluas.

Gelombang kekerasan di Tepi Barat meningkat setelah perjanjian gencatan senjata dan pertukaran tahanan di Gaza pada 19 Januari. Hingga kini, lebih dari 48.200 warga Palestina dilaporkan tewas akibat agresi Israel di wilayah tersebut. Sementara itu, di seluruh Tepi Barat, sejak pecahnya perang pada 7 Oktober 2023, lebih dari 912 warga Palestina telah kehilangan nyawa akibat tindakan militer dan serangan pemukim ilegal Israel.

Pada Juli 2024, Mahkamah Internasional (ICJ) menegaskan bahwa pendudukan Israel di tanah Palestina yang telah berlangsung selama puluhan tahun dinyatakan ilegal. ICJ juga menuntut agar semua pemukiman ilegal di Tepi Barat dan Yerusalem Timur segera dievakuasi, memperkuat desakan internasional untuk mengakhiri penjajahan Israel di wilayah Palestina.