Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, mengumumkan bahwa pasukan Israel akan segera menduduki zona penyangga di Suriah. Langkah ini memicu kecaman global, dengan banyak pihak menuduh Israel melanggar gencatan senjata yang ditetapkan pada 1974 dan memanfaatkan kekacauan yang sedang terjadi di Suriah untuk merebut wilayah tersebut.
Pada 17 Desember 2024, Netanyahu menjadi pemimpin Israel pertama yang menginjakkan kaki di zona penyangga Suriah. Pencapaian ini terjadi saat pasukan Israel masih terlibat dalam pertempuran di Gaza melawan kelompok militan Palestina. Seiring berjalannya waktu, negara-negara seperti Qatar, Mesir, dan Amerika Serikat berusaha menjadi mediator dalam kesepakatan gencatan senjata antara Israel dan Palestina.
Selama 14 bulan terakhir, konflik di Gaza telah merenggut lebih dari 45.000 nyawa warga Palestina. Israel melancarkan serangan sebagai balasan atas serangan Hamas pada Oktober 2023, yang menewaskan sekitar 1.200 orang dan menculik 250 lainnya. Sekitar 100 tawanan, sebagian besar diperkirakan telah meninggal.
Di sisi lain, Dewan Keamanan PBB mengeluarkan pernyataan yang mendesak dilaksanakannya pemilihan umum di Suriah. PBB menyerukan agar semua pihak menghormati kedaulatan, kemerdekaan, dan integritas teritorial Suriah. Mereka menekankan pentingnya bagi warga Suriah untuk dapat menentukan masa depan mereka secara damai dan demokratis.
Dewan Keamanan juga mendukung upaya yang dilakukan oleh utusan PBB Geir Pedersen untuk memfasilitasi proses politik di Suriah, meskipun pernyataan tersebut tidak menyinggung penggulingan Presiden Bashar al-Assad pada 8 Desember lalu. Assad kini berada di bawah perlindungan sekutunya, Rusia.
Selain itu, Dewan Keamanan PBB menegaskan kembali dukungannya terhadap pasukan penjaga perdamaian PBB (UNDOF), yang telah memantau perbatasan Israel-Suriah sejak perang Timur Tengah 1973. Mereka menyoroti pentingnya mematuhi Perjanjian Pelepasan 1974 yang mengatur zona penyangga demiliterisasi, serta mengurangi ketegangan antara kedua negara.
Pernyataan PBB juga menegaskan komitmen untuk melawan terorisme di Suriah, terutama upaya untuk mencegah kebangkitan kembali kelompok ekstremis ISIS yang sempat menguasai sebagian besar wilayah Irak dan Suriah pada 2014. Meskipun kekhalifahan ISIS telah berakhir pada 2019, sisa-sisa kelompok ini masih bertahan di beberapa kantong di Suriah. Dewan Keamanan juga mengingatkan Suriah untuk menghormati hak asasi manusia dan hukum internasional, serta memfasilitasi akses kemanusiaan bagi jutaan warga yang membutuhkan.