Ribuan Warga Palestina Ditahan dalam Eskalasi Militer Israel di Tepi Barat

Sepanjang Februari, pasukan Israel menangkap 762 warga Palestina dalam serangkaian operasi militer di berbagai wilayah pendudukan Tepi Barat. Komisi Urusan Tahanan dan Masyarakat Tahanan Palestina melaporkan bahwa di antara mereka yang ditahan terdapat 19 perempuan dan 90 anak-anak. Selain itu, pasukan Israel juga meningkatkan interogasi langsung di lapangan dengan memeriksa ratusan warga Palestina di lokasi penangkapan. Tindakan ini semakin memperburuk kondisi keamanan dan menambah ketakutan di kalangan warga yang telah lama hidup di bawah tekanan militer.

Penangkapan ini terjadi di tengah operasi militer besar-besaran Israel di bagian utara Tepi Barat sejak 21 Januari 2025, yang telah menyebabkan kematian sedikitnya 65 warga Palestina serta memaksa ribuan lainnya meninggalkan rumah mereka. Banyak dari mereka yang mengungsi menghadapi kondisi sulit, dengan akses terbatas terhadap makanan, air bersih, dan layanan kesehatan. Serangan ini semakin memperparah situasi kemanusiaan di wilayah tersebut, yang telah lama dilanda ketidakstabilan akibat kebijakan pendudukan Israel.

Data dari otoritas Palestina menunjukkan bahwa Israel kini menahan lebih dari 9.500 warga Palestina di berbagai penjara, termasuk 1.555 tahanan dari Jalur Gaza. Para tahanan ini menghadapi kondisi yang buruk, dengan laporan tentang penyiksaan, kurangnya akses ke pengacara, dan perlakuan tidak manusiawi lainnya. Organisasi hak asasi manusia terus mengecam tindakan Israel, menekankan bahwa penahanan massal ini merupakan bagian dari kebijakan represif terhadap warga Palestina.

Situasi di Tepi Barat semakin memanas sejak Israel memulai agresinya terhadap Jalur Gaza pada 7 Oktober 2023. Serangan yang terus berlanjut menyebabkan penderitaan besar bagi penduduk sipil, dengan ribuan rumah hancur dan banyak keluarga kehilangan tempat tinggal. Kementerian Kesehatan Palestina mencatat bahwa hingga kini sedikitnya 930 warga Palestina tewas dan hampir 7.000 lainnya mengalami luka-luka akibat serangan tentara dan pemukim ilegal Israel. Kekerasan terhadap warga sipil ini mendapat kecaman dari berbagai pihak internasional, tetapi respons dunia terhadap pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi masih dinilai lemah.

Pada Juli 2024, Mahkamah Internasional (ICJ) menyatakan bahwa pendudukan Israel atas wilayah Palestina merupakan tindakan ilegal dan mendesak Israel untuk mengosongkan seluruh permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Namun, hingga saat ini, Israel terus mengabaikan putusan tersebut dan tetap melakukan ekspansi permukiman ilegalnya. Sikap ini semakin meningkatkan ketegangan, dengan Palestina dan komunitas internasional terus mendesak adanya intervensi yang lebih tegas untuk menghentikan kebijakan pendudukan dan agresi militer yang dilakukan oleh Israel.

Di tengah situasi yang memburuk, warga Palestina terus berjuang untuk mempertahankan hak-hak mereka meski menghadapi tekanan yang semakin besar. Solidaritas internasional pun terus berkembang, dengan berbagai aksi protes dan kampanye untuk meningkatkan kesadaran global terhadap penderitaan rakyat Palestina. Namun, tanpa langkah nyata dari komunitas internasional, konflik ini diperkirakan akan terus berlanjut dan semakin memperburuk krisis kemanusiaan di kawasan tersebut.

Tegas dan Kontroversial: Trump Ancam Hamas dengan Peringatan Keras

Kantor Informasi Pemerintah di Gaza merespons pernyataan Presiden AS Donald Trump yang mengancam Hamas, dengan menegaskan bahwa akar permasalahan sebenarnya adalah pendudukan Israel atas Palestina, bukan kelompok perlawanan di Gaza. Selame Maruf, dalam pernyataannya di platform X, menyatakan bahwa rakyat Palestina dan kelompok perlawanan tidak pernah menjadi masalah utama, melainkan pendudukan Israel yang terus berlangsung.

Maruf juga mengecam pernyataan Trump yang dianggapnya memberikan dukungan mutlak kepada Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Ia menuduh Trump memberi wewenang kepada Netanyahu untuk terus melakukan kekerasan terhadap 2,4 juta warga Palestina. Menurutnya, situasi yang terjadi di Tepi Barat dan Yerusalem merupakan bukti nyata dari kebijakan yang didukung oleh mantan presiden AS tersebut.

Sebelumnya, Trump mengeluarkan ultimatum keras kepada Hamas, menuntut pembebasan semua sandera yang ditahan di Gaza. Melalui unggahan di Truth Social, ia memperingatkan bahwa Hamas akan menghadapi konsekuensi besar jika tidak segera memenuhi tuntutannya. Ia juga berjanji akan memberikan dukungan penuh kepada Israel, memastikan bahwa negara tersebut memiliki segala yang dibutuhkan untuk menyelesaikan misinya.

Trump bahkan mengancam para pemimpin Hamas agar segera meninggalkan Gaza sebelum terlambat, menyebut peringatannya sebagai kesempatan terakhir bagi mereka. Ia juga mengaitkan masa depan rakyat Gaza dengan nasib para sandera, memperingatkan bahwa tidak akan ada masa depan cerah bagi mereka jika sandera tetap ditahan. Trump menutup pernyataannya dengan pesan keras, menegaskan bahwa jika tuntutannya tidak dipenuhi, akan ada konsekuensi berat yang menanti Hamas.

Ketegangan Meningkat di Tepi Barat, Komandan Brigade Al-Qassam Gugur di Jenin

Ketegangan di Tepi Barat kembali meningkat setelah kelompok perjuangan Palestina, Hamas, mengumumkan gugurnya salah satu komandan Brigade Al-Qassam di Kota Jenin. Komandan tersebut, Esir al-Saadi, tewas dalam bentrokan dengan pasukan Israel di wilayah tersebut. Kabar ini disampaikan oleh kantor berita Palestina, Sama, yang melaporkan bahwa Hamas menegaskan perlawanan terhadap agresi Israel di Jenin akan terus berlanjut. Situasi di wilayah ini semakin memburuk seiring dengan meningkatnya operasi militer Israel yang menargetkan sejumlah kota dan kamp pengungsi Palestina.

Pada Selasa (4/3), Bulan Sabit Merah Palestina juga melaporkan bahwa seorang pemuda Palestina kehilangan nyawa akibat serangan tentara Israel di timur Jenin. Sejak 21 Januari lalu, militer Israel memperluas operasi yang mereka sebut sebagai “Tembok Besi” di beberapa wilayah, termasuk Jenin, Tulkarem, dan Tubas. Operasi ini semakin menambah ketegangan antara kedua pihak, dengan warga Palestina menghadapi situasi yang semakin sulit akibat peningkatan serangan dan penggerebekan di berbagai lokasi.

Pejabat Palestina memperingatkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari rencana Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, untuk mencaplok wilayah Tepi Barat dan mendeklarasikan kedaulatan penuh atasnya. Jika rencana ini terus berlanjut, solusi dua negara yang selama ini diperjuangkan dalam diplomasi internasional bisa terancam berakhir. Dengan eskalasi konflik yang terus terjadi, situasi di Tepi Barat semakin tidak menentu, meningkatkan kekhawatiran akan kemungkinan pertempuran yang lebih luas di wilayah tersebut.

Raja Abdullah II Tegaskan Penolakan Pemindahan Warga Palestina, Serukan Solusi Dua Negara

Raja Yordania, Abdullah II, menegaskan penolakan tegas terhadap pemindahan paksa warga Palestina dalam sebuah pertemuan dengan pensiunan militer di Royal Hashemite Court pada Senin (17/2). Dalam pernyataannya, Raja Abdullah II menegaskan bahwa selama 25 tahun terakhir, ia telah secara konsisten menolak pemindahan paksa, pemukiman kembali, dan pencarian tanah air alternatif untuk Palestina. Ia mengkritik pihak-pihak yang meragukan sikapnya dalam isu ini.

Selain itu, Raja Yordania menekankan perlunya de-eskalasi di Tepi Barat dan menegaskan bahwa solusi dua negara merupakan jalan satu-satunya menuju perdamaian yang adil dan stabilitas kawasan. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kepentingan serta stabilitas Yordania dan melindungi rakyatnya. Dalam kesempatan tersebut, ia juga menekankan pentingnya pembangunan kembali Gaza tanpa mengusir warga Palestina yang berada di Gaza dan Tepi Barat.

Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump mengundang Raja Abdullah II ke Gedung Putih, di mana Trump kembali menyatakan rencananya untuk merelokasi warga Gaza dan menjadikan wilayah tersebut sebagai kawasan wisata yang dikelola oleh AS. Gencatan senjata di Gaza telah diberlakukan sejak 19 Januari, menghentikan sementara perang Israel yang telah menyebabkan hampir 48.300 korban jiwa dari pihak Palestina dan menghancurkan wilayah tersebut.

Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap PM Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Kepala Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang di Gaza. Sementara itu, Israel juga menghadapi tuntutan kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait perangnya di Gaza.

Eskalasi Konflik: Tentara Israel Gerebek Nablus, Bentrokan Bersenjata Pecah di Tepi Barat

Pasukan Israel melancarkan operasi penggerebekan di rumah-rumah warga Palestina di Kota Nablus, wilayah pendudukan Tepi Barat bagian utara, pada Jumat dini hari. Aksi ini memicu pertempuran sengit antara pejuang Palestina dan militer Israel, terutama di sekitar kamp pengungsi Askar dan Balata di timur kota.

Menurut keterangan saksi mata yang dikutip oleh Anadolu, pasukan Israel memasuki Nablus dari berbagai arah, melakukan penggeledahan di sejumlah rumah warga Palestina. Konfrontasi bersenjata pun tak terhindarkan, dengan kelompok-kelompok perlawanan Palestina seperti Saraya al-Quds (sayap militer Jihad Islam) dan Brigade Martir Al-Aqsa (berafiliasi dengan Fatah) mengklaim keterlibatan dalam baku tembak serta penggunaan bahan peledak terhadap pasukan Israel.

Setelah melakukan operasi militer selama enam jam, tentara Israel akhirnya menarik diri dari Nablus. Namun, serangan di wilayah Tepi Barat utara, terutama di Jenin dan Tulkarem, terus berlangsung sejak 21 Januari. Eskalasi ini telah menyebabkan lebih dari 30 warga Palestina tewas, ribuan orang mengungsi, serta kehancuran infrastruktur yang meluas.

Gelombang kekerasan di Tepi Barat meningkat setelah perjanjian gencatan senjata dan pertukaran tahanan di Gaza pada 19 Januari. Hingga kini, lebih dari 48.200 warga Palestina dilaporkan tewas akibat agresi Israel di wilayah tersebut. Sementara itu, di seluruh Tepi Barat, sejak pecahnya perang pada 7 Oktober 2023, lebih dari 912 warga Palestina telah kehilangan nyawa akibat tindakan militer dan serangan pemukim ilegal Israel.

Pada Juli 2024, Mahkamah Internasional (ICJ) menegaskan bahwa pendudukan Israel di tanah Palestina yang telah berlangsung selama puluhan tahun dinyatakan ilegal. ICJ juga menuntut agar semua pemukiman ilegal di Tepi Barat dan Yerusalem Timur segera dievakuasi, memperkuat desakan internasional untuk mengakhiri penjajahan Israel di wilayah Palestina.

Mahmoud Abbas Desak Sidang Darurat PBB, Kecam Serangan Israel di Palestina!

Presiden Palestina, Mahmoud Abbas, pada Minggu (2/2), menyerukan sidang darurat Dewan Keamanan PBB untuk menghentikan serangan Israel terhadap rakyat Palestina. Seruan ini muncul setelah penghancuran besar-besaran terhadap permukiman di kamp pengungsi Jenin, yang berada di wilayah Tepi Barat utara yang diduduki Israel.

Sebelumnya, Bashir Matahen, Direktur Hubungan Masyarakat dan Media Kota Jenin, menyampaikan kepada Anadolu Agency bahwa tentara Israel telah meledakkan 21 rumah di tiga area permukiman kamp pengungsi. Ia juga memperingatkan bahwa penghancuran akan terus berlanjut sesuai pemberitahuan yang telah diberikan oleh pasukan Israel kepada otoritas Palestina.

Dalam pernyataannya, Abbas menegaskan bahwa tindakan ini adalah bagian dari agresi sistematis Israel terhadap Palestina. Menurut laporan kantor berita resmi Palestina, WAFA, Abbas menggarisbawahi penghancuran blok-blok permukiman di Jenin dan Tulkarm, pemboman puluhan rumah warga, serta pengusiran paksa di Tamoun dan kamp Far’a, Tubas. Serangan ini juga disertai dengan penghancuran sistematis terhadap infrastruktur penting di wilayah tersebut.

Selain itu, Abbas mengecam kebijakan kekerasan Israel, yang disebutnya telah menyebabkan kematian puluhan warga Palestina, melukai ratusan lainnya, serta menangkap ribuan orang. Ia juga menyoroti aksi teror yang dilakukan oleh pemukim Israel, termasuk pembakaran rumah dan properti warga Palestina, yang bertujuan mengusir mereka dari tanah airnya.

Pemerintah Palestina mendesak komunitas internasional untuk segera mengambil tindakan guna memberikan perlindungan bagi rakyat Palestina serta menekan Israel agar menghentikan serangan dan kebijakan pemindahan paksa. Abbas juga meminta pemerintah Amerika Serikat (AS) untuk ikut serta dalam menghentikan penghancuran dan pengusiran ini, demi mencegah eskalasi konflik yang bisa berdampak pada stabilitas kawasan.

Kepresidenan Palestina menuduh bahwa Israel tengah menjalankan rencana pemindahan paksa warga Palestina, sebagaimana yang telah dilakukan di Jalur Gaza. Dengan taktik penghancuran rumah dan permukiman, mereka menilai Israel berusaha memaksakan agenda politik yang ditentang oleh masyarakat internasional.

Meskipun menghadapi tekanan berat, rakyat Palestina menegaskan bahwa mereka akan tetap bertahan di tanah air mereka, menjaga warisan sejarah dan tempat-tempat suci, serta berjuang melawan upaya pengusiran yang telah lama mereka hadapi. Palestina juga memperingatkan bahwa eskalasi militer yang terus berlangsung tidak akan membawa perdamaian atau keamanan bagi siapa pun.

Serangan terbaru Israel di Jenin pada 21 Januari telah menewaskan sedikitnya 25 warga Palestina, sementara di Tulkarm, tiga warga Palestina turut menjadi korban jiwa. Konflik ini semakin memanas setelah perjanjian gencatan senjata dan pertukaran tahanan mulai berlaku di Gaza pada 19 Januari, menyusul perang berkepanjangan selama 15 bulan yang telah menyebabkan lebih dari 47.400 warga Palestina terbunuh dan menghancurkan wilayah tersebut menjadi reruntuhan.

Sejak agresi Israel di Gaza yang dimulai pada Oktober 2023, lebih dari 900 warga Palestina di Tepi Barat telah terbunuh, baik akibat serangan langsung pasukan Israel maupun aksi kekerasan oleh pemukim ilegal Yahudi.

Indonesia Mengecam Serangan Militer Israel di Jenin: Ancaman bagi Perdamaian Palestina

Pemerintah Indonesia mengecam keras serangan militer besar-besaran yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina di Jenin, Tepi Barat, yang dianggap dapat merusak prospek perdamaian setelah gencatan senjata di Jalur Gaza. Indonesia melihat eskalasi kekerasan ini sebagai upaya Israel untuk terus memperluas pendudukannya atas tanah Palestina.

Pernyataan dari Kementerian Luar Negeri Indonesia mengungkapkan bahwa pelanggaran hukum internasional oleh Israel menunjukkan tujuan utamanya, yaitu menjadikan pendudukan ilegal di wilayah Palestina sebagai sesuatu yang permanen. Indonesia menekankan bahwa akar masalah konflik ini dimulai sejak penolakan Israel untuk mengakui hak Palestina dalam menentukan nasib mereka sendiri.

Indonesia pun mendesak agar komunitas internasional mengambil tindakan tegas terhadap ketidakadilan yang dialami Palestina dan berupaya mewujudkan negara Palestina yang merdeka sesuai dengan prinsip solusi dua negara.

Serangan Israel ke Jenin terjadi setelah gencatan senjata di Jalur Gaza pada 19 Januari, dengan serangan dimulai pada 21 Januari ke kamp pengungsian Jenin dan desa-desa sekitar. Israel menggunakan buldoser untuk menghancurkan infrastruktur di kamp tersebut, sementara suara tembakan dan ledakan terdengar di seluruh area.

Akibat serangan ini, setidaknya 12 orang tewas dan lebih dari 40 lainnya terluka. Ribuan orang, termasuk pengungsi yang baru tiba dalam sepekan terakhir, diperkirakan telah mengungsi dari kamp Jenin. Menurut laporan media Israel, serangan ini bertujuan untuk meyakinkan pejabat Israel, Bezalel Smotrich, yang menentang gencatan senjata, agar tetap mendukung pemerintahan Benjamin Netanyahu.

Palestina Desak Amerika Serikat Tinjau Serangan di Tepi Barat di Tengah Gencatan Senjata Israel-Hamas

Palestina menyerukan pemerintahan baru Amerika Serikat untuk meninjau situasi keamanan di Tepi Barat setelah serangan yang dilakukan pemukim Israel terhadap sejumlah desa Palestina. Pernyataan ini disampaikan oleh juru bicara kepresidenan Palestina, Nabil Abu Rudeineh, pada Selasa (21/1), seperti dilaporkan oleh kantor berita Palestina WAFA.

Menurut laporan tersebut, serangan terbaru menargetkan desa al-Funduq, Jinsafut, dan Amatin. Abu Rudeineh menegaskan bahwa tindakan tersebut mengancam perdamaian dan keamanan di kawasan. Ia juga meminta Amerika Serikat untuk segera menghentikan kebijakan Israel yang dianggap memperburuk situasi. Palestina menekankan bahwa solusi atas konflik ini hanya dapat dicapai melalui implementasi resolusi internasional dan Inisiatif Perdamaian Arab, termasuk pembentukan negara Palestina dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.

Pada Desember 2024, pemukim Israel juga menyerang desa Marda di Tepi Barat, bahkan membakar sebuah masjid setempat. Insiden ini terjadi di tengah gencatan senjata antara Israel dan Hamas, yang dimediasi oleh Qatar, Mesir, dan Amerika Serikat. Gencatan senjata yang dimulai pada 15 Januari 2025 ini bertujuan menghentikan konflik 15 bulan yang telah menewaskan lebih dari 47.000 warga Palestina dan 1.500 warga Israel.

Tahap awal perjanjian mencakup pertukaran tahanan parsial, penarikan pasukan Israel dari perbatasan Gaza, dan pengiriman bantuan kemanusiaan. Selanjutnya, Qatar, Mesir, dan Amerika Serikat akan mendirikan pusat koordinasi di Kairo untuk menjamin pelaksanaan perjanjian tersebut.

Perayaan Gencatan Senjata di Dunia Arab: Solidaritas untuk Gaza!

Pada Rabu (15/1), sejumlah negara di dunia Arab merayakan pengumuman kesepakatan gencatan senjata antara Israel dan Hamas, kelompok yang memperjuangkan kemerdekaan Palestina. Di Yordania, ibu kota Amman menjadi pusat perayaan, dengan parade mobil yang mengibarkan bendera Palestina dan menyuarakan dukungan untuk perlawanan di Gaza. Sebagian orang membagikan permen sambil mengenakan kefiyeh Palestina, seraya mengucapkan seruan, “Kemenangan untuk kita!” dan “Semoga Allah memberikan kekuatan kepada mereka!” sebagai bentuk penghormatan terhadap para pejuang Gaza.

Di Maroko, kota Tangier dan Rabat juga menggelar pawai meriah, dengan banyak orang membawa foto Masjid Al-Aqsa dan bendera Palestina. Sementara itu, pawai serupa terjadi di wilayah Tepi Barat, termasuk Ramallah, Hebron, dan Nablus, dengan seruan mengagungkan perjuangan Gaza dan pemimpin mereka, Yahya Sinwar, yang gugur akibat serangan Israel.

Media sosial dipenuhi dengan video kebahagiaan, kembang api, dan doa dari masjid. Suriah, khususnya Aleppo dan Hama, turut merayakan dengan kerumunan yang melambaikan bendera Palestina dan berteriak, “Gaza, kami bersamamu hingga akhir!” Kamp pengungsi Palestina di Lebanon, seperti di Beirut, Sidon, dan Tripoli, juga ramai dengan suara tembakan, kembang api, dan seruan solidaritas.

Di Tunisia, sebuah aksi demonstrasi besar berlangsung di depan teater kota Tunis, dengan para peserta meneriakkan seruan seperti “Gaza, lambang kebanggaan” dan “Tidak ada kepentingan Zionis di tanah Tunisia,” sambil mengibarkan bendera Palestina. Di Doha, Perdana Menteri Qatar, Sheikh Mohammed bin Abdulrahman Al-Thani, mengumumkan secara resmi kesepakatan gencatan senjata yang mencakup pertukaran tahanan, penarikan pasukan Israel dari Gaza, serta rencana perdamaian yang akan mulai berlaku pada hari Minggu (19/1).